Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyiapkan beberapa laporan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau H Lulung meyakini Ahok pasti dipenjara.
"Ahok pasti dipenjara kalau nggak ada intervensi kekuasaan dan parpol. Saya jamin. H Lulung nih yang ngomong," ujar Lulung yang dikenal kerap berseteru dengan Ahok itu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Lulung mengatakan, sudah terlalu banyak pelanggaran hukum yang dilakukan Ahok. Pelanggaran-pelanggaran itu kini tengah disiapkan segala buktinya untuk dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK.
"Saya ini orang hukum. Ngerti permasalahan, PPP gua menang aja bener. Kita lihat siapa yang benar," kata politisi PPP itu.
Lulung juga mengkritisi sikap Ahok yang selalu berkonsultasi dengan Jokowi terkait kisruh APBD DKI 2015. Dia yakin, Jokowi tidak akan membantu Ahok dalam permasalahan hukum.
"Saya yakin Pak Jokowi tidak mau ikut campur soal hukum," tandas Lulung.
Menepuk Air Kena Muka Sendiri
Tindakan yang dilakukan Ahok dengan melaporkan dugaan anggaran 'siluman' APBD DKI ke KPK diapresiasi banyak pihak. Tapi, tindakan itu menurut Lulung sebagai sesuatu yang membahayakan Ahok sendiri. Apalagi kasus ini disebut-sebut akan dialihkan ke Kejaksaan Agung.
"Ini seperti menepuk air kena muka sendiri," ujar Lulung.
Lulung menilai, ada kemungkinan pelaporan 'anggaran siluman' ini justru dihentikan kasusnya. Sebab, kalau nantinya dialihkan ke Kejaksaan Agung, potensi penghentian kasus atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) masih sangat terbuka.
"KPK diserahkan ke Kejagung. Kalau ini di KPK tidak bisa di SP3, kalau dia terlibat. Kalau di Kejaksaan Agung kan bisa SP3, aman lagi dia. Saya yakin pokoknya Ahok (akan) dipenjara," ujar dia.
Lulung mengklaim, selama ini DPRD tidak terlibat dalam proses pengadaan barang, seperti UPS yang kini sedang dipermasalahkan. Seluruh kegiatan justru dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Yang saya prihatin, ketika lelang di dinas, sebelum barang itu diserahkan kenapa kantor tidak ditinjau? Ada di Pramuka, PT pinjem pula, kok bisa begitu? Dengan demikian siapa nanti yang akan bertanggungjawab?" tanya Lulung.
Perseteruan antara DPRD dan Ahok bermula dari laporan APBD DKI 2015 yang dijukan Ahok kepada Kemendagri menggunakan sistem e-budgeting, guna mencegah penyelewengan di jajaranya. Namun DPRD DKI keberatan.
Ahok menengarai ada anggaran 'siluman' yang disisipkan DPRD DKI dalam APBD tersebut, karena tetap ngotot menggunakan sistem lama. Ahok akhirnya melaporkan ke KPK terkait dugaan anggaran 'siluman' itu pada pekan lalu, dengan membawa dokumen sebagai bukti.
DPRD DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya kini telah menyiapkan beberapa laporan ke Bareskrim Polri dan KPK. Ahok dinilai melanggar hukum, yakni pemalsuan dokumen APBD DKI 2015, pencemaran nama baik, dan percobaan suap. Semua laporan itu akan disampaikan pada Senin mendatang. (Rmn/Yus)