Liputan6.com, Denpasar - 2 Terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan sindikat Bali Nine dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebelum dipindah dini hari tadi, keduanya meminta sejumlah barang agar bisa dibawa ke Nusakambangan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kerobokan, Sudjonggo menyatakan, Andrew Chan hanya meminta membawa pakaian sehari-hari yang dia pakai di Kerobokan ke Nusakambangan.
"Pakaian sehari-harinya itu dibawa sebagai permintaan terakhir," kata Sudjonggo di Kabupaten Badung, Bali Rabu (4/2/2015) dini hari.
Sedangkan Myuran Sukumaran meminta agar bisa membawa pensil untuk melukis dan pakaiannya sehari-hari.
"Karena itu permintaan terakhir, kami melakukan pemeriksaan dan ternyata tidak ada barang berbahaya, kami izinkan semua," ujar Sudjonggo.
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dipindahkan dari Lapas Kelas II-A Krobokan untuk dieksekusi. Namun hingga saat ini belum diketahui tanggal pasti pelaksanaan eksekusi. Keduanya harus menjalani eksekusi di luar Pulau Bali karena pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga Bali menolak keduanya dieksekusi mati di Pulau Dewata.
Eksekusi mati kedua anggota Bali Nine itu telah membuat hubungan antara Indonesia dan Australia memanas. Penyebabnya, Pemerintah Australia menolak hukuman mati dan meminta Pemerintah Indonesia memaafkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Tapi Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menegaskan, menolak semua permohonan grasi gembong narkoba karena Indonesia saat ini tengah perang melawan narkoba. (Ant/Mvi/Mut)
Permintaan Terakhir Duo Bali Nine di Lapas Kerobokan
"Karena itu permintaan terakhir, kami melakukan pemeriksaan dan ternyata tidak ada barang berbahaya, kami izinkan semua,"
Advertisement