Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang anggota Brimob di Polda Riau berinisial HW kehilangan senjata api jenis Revolver dan uang Rp 10 juta sewaktu menginap di Hotel Cititel Pekanbaru. Dugaan sementara, barang tersebut dilarikan 2 teman wanitanya saat menginap di kamar 516.
Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Ia ingin pelakunya ditangkap dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Berdasarkan laporan harian Polda Riau, kejadian tersebut memang ada," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2015).
Informasi di Polda Riau menyebutkan, nasib sial ini dialami korban pada akhir Februari lalu. Kejadian berawal sewaktu korban membawa 2 teman wanitanya atas nama Velis dan Santi untuk menginap di kamar 516 hotel tersebut.
Sekitar pukul 06.30 WIB, 2 teman wanitanya itu pamitan, sehingga korban tinggal sendirian dalam kamar tersebut. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban bangun dari tidurnya dan bersiap untuk meninggalkan kamar hotel.
Ketika itulah dia sadar dan tak melihat lagi senjata api miliknya, begitu juga dengan uang tunai Rp 10 juta. Selain senjata api itu, korban juga mengaku kehilangan borgol dan kunci sepeda motor Honda Vario.
Penasaran, korban berusaha bertanya kepada petugas hotel, tapi tak ada satu pun yang mengetahui sosok sang pencuri karena kamar terkunci dari dalam. Tak terima dengan apa yang dialaminya, korban membuat laporan ke Polda Riau.
Korban sudah dimintai keterangan sewaktu membuat laporan. Sementara dugaan tentang sosok pelaku masih didalami, termasuk menyelidiki keterlibatan 2 teman wanita dari korban.
"Yang jelas, anggota Brimob dilarang untuk menginap di hotel. Semua anggota Brimob wajib di asrama, tidak di luar," tegas Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau AKBP Budi Santoso. (Ado)
Ajak Nginap 2 Wanita, Anggota Brimob Kehilangan Pistol dan Borgol
Kejadian berawal sewaktu korban membawa 2 teman wanitanya atas nama Velis dan Santi untuk menginap di kamar 516 hotel tersebut.
Advertisement