Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 21 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal Taiwan dilaporkan hilang di Samudera Atlantik. Pemerintah segera mengambil langkah cepat. Pencarian langsung dilakukan.
"Proses pencarian masih dilakukan," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, di kantornya, Jakarta, Senin (9/3/2015).
Meski demikian, proses tersebut bukan lah perkara mudah. Sebab, ada beberapa kendala yang harus dihadapi Otoritas Taiwan dalam menjalankan operasi pencarian.
"Memang proses pencarian sangat sulit lokasi di tengah samudera jauh dari pantai sehingga untuk mengirimkan rescue kapal atau pesawat agak sulit," ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan, pihak Kemlu belum bisa membeberkan nama dan asal dari para ABK. Hal ini karena ada beberapa kendala yang harus dihadapi. "Yang jelas yang sudah menghubungi kita beberapa agen dari Tegal, besok mereka akan ketemu dengan kita. Bisa jadi agennya dari Tegal tapi asalnya dari berbagai tempat," ujar dia.
"Proses verifikasi WNI dari pengalaman kita saat (insiden) Oryong 501 meskipun sudah kita dapat data resmi bisa jadi ABK melalukan perpindahan di tengah jalan," jelas Iqbal.
  Â
Sebanyak 21 WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal Taiwan dilaporkan hilang. Kapal tersebut berlayar dari Falkland Island ke Taiwan. Rencananya, kapal akan tiba di Taiwan pada Mei 2015. Namun, ketika berada di lautan lepas Atlantik kapal itu sudah tak terlacak.
"Kita dapat informasi ada kapal Taiwan beratnya 700 ton hilang di Atlantik Selatan terakhir kontak dengan pemilik kapal tanggal 26 pukul 3 sore," ujar Muhammad Iqbal. (Mvi/Mut)
Pencarian 21 WNI Hilang di Samudera Atlantik Alami Kesulitan
Kementerian Luar Negeri belum bisa membeberkan nama dan asal dari 21 ABK yang hilang di Samudera Atlantik.
Advertisement