Liputan6.com, Yogyakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sangat serius untuk memerangi narkoba. Bahkan Indonesia sangat ingin bebas dari narkoba. Hal inilah yang ingin diwujudkan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Salah satunya dengan hukuman mati bagi pengedar dan gembong narkoba.
Bukti keseriusan itu terlihat dengan eksekusi mati tahap kedua dalam waktu dekat. Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, hukuman mati kepada gembong dan pengedar narkoba dari luar negeri itu mendapat protes dari negara terpidana mati. Australia bahkan ingin menukar tahanan dengan dua warganya yang akan dieksekusi mati.
"Reaksi luar negeri yang warga negaranya menghadapi mati itu wajar. Mereka berusaha advokasi dan pendampingan. Australia misalnya. Ketika menawarkan tukar (barter) tahanan kita belum mengenal itu. Kita berharap Australia dan negara mana pun menghargai hukum Indonesia. Sebagaimana kita menghargai hukum di negara lain," ujar Prasetyo saat kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (9/3/2015).
Prasetyo mengatakan jika Indonesia menjadi negara tujuan bagi para pengedar narkoba. Bahkan Indonesia menjadi lahan basah bagi gembong dan pengedar narkoba. Karena tingkat peredaran narkoba sangat tinggi setiap tahunnya banyak rakyat Indonesia menjadi korban narkoba.
"Yang kita perangi adalah the most serious crimes (kejahatan yang paling serius). Bayangkan ada 40-45 orang per harinya meninggal dunia karena narkoba, setahun berapa?" tukas Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, kalangan internasional ataupun negara asing seharusnya mengerti tindakan peperangan narkoba di Indonesia karena korban narkoba sudah semakin bertambah. Pihak asing seharusnya bisa melihat jika Indonesia saat ini memiliki potensi jumlah pengguna narkoba sangat tinggi.
"Kejahatan narkoba sekarang bukan lagi monopoli anak muda, tapi sudah masuk ke keluarga. Tahun lalu korban mencapai 4 juta orang. Tahun ini jika kita diamkan saja, maka mencapai 5 juta lebih," pungkas Jaksa Agung. (Ans)
Jaksa Agung: Indonesia Tak Kenal Barter Tahanan
Terkait hukuman mati gembong narkoba, Jaksa Agung meminta negara lain menghargai hukum Indonesia.
Advertisement