Sukses

JK Kaget Tjahjo Usulkan Anggaran Rp 1 Triliun per Parpol

Menurut JK semestinya anggaran yang diberikan ke tiap partai harus sesuai dengan perolehan suara yang dimiliki oleh partai tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengaku kaget mendengar adanya usulan wacana pembiayaan partai politik atau dana parpol lewat uang negara sebesar Rp 1 triliun per tahun oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo‎. JK mengaku wacana tersebut belum pernah dibahas dalam rapat kerja kabinet.

"Apa? 1 partai 1 triliuan? Beuh..., kita belum bahas itu," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).

JK tampaknya kurang setuju dengan wacana tersebut. Menurut JK semestinya anggaran yang diberikan ke tiap partai harus sesuai dengan perolehan suara yang dimiliki oleh partai tersebut. JK mengaku kurang sepakat bila partai kecil yang memperoleh suara paling banyak disamakan dengan partai yang memperoleh suara terbanyak.

"Pertama itu ada tetap dihitung besarnya partai itu. Berapa kursi di DPR-nya dihitung sekian tetapi itu tidak besar. Waktu saya ketua Golkar hanya 1 tahun kira-kira terima Rp 2 miliar. Padahal anggota DPR Golkar paling banyak waktu itu, ada 126 kursi. Dana itu tergolong kecil (untuk partai sebesar Golkar), apalagi partai kecil, masa sama‎," ucap JK.

JK mengaku ia tetap mendukung adanya pendanaan parpol oleh negara, namun harus proporsional dan sesuai dengan jumlah suara yang diraih. "Itu perlu, untuk administrasi," papar Wapres JK.

Usulan tersebut pertama kali muncul dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ia mewacanakan, bila APBN telah baik, partai politik bisa dibiayai negara melalui APBN.

"‎Dengan pengalaman Pilkada selama ini memang transparansi memang sulit dilakukan. Saya kira kalau keuangan baik, parpol bisa dibiayai (APBN). Sekarang hanya ada 10 parpol. 1 Partai per tahun Rp 1 triliun," kata Tjahjo Kumolo, beberapa waktu lalu.

Tjahjo menilai anggaran bagi operasional partai selama ini dirasa sangat kurang, karena kurangnya anggaran tersebut, dapat berpotensi menimbulkan tindakan korupsi yang dilakukan oleh politisi partai maupun kepala daerah.

"‎Anggaran parpol untuk sehari-hari, kaderisasi dan sebagainya akan dibiayai negara. Jadi bisa menekan angka korupsi. Nanti ada BPK yang diaudit," pungkas Mendagri Tjahjo Kumolo. (Ans)Â