Sukses

7 Fraksi DPRD DKI Laporkan Ahok ke Bareskrim Besok

Ahok rencananya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan terkait dugaan pelanggaran IT.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI batal melaporkan dugaan suap Rp 12,7 triliun dari Pemprov DKI Jakarta terhadap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap akan dilaporkan secara personal. Bukan terkait dugaan suap, melainkan soal ricuh mediasi APBD 2015 di kantor Kemendagri beberapa waktu lalu.

Sebanyak 7 orang anggota dewan yang mewakili 7 fraksi di DPRD DKI akan melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu (11/3/2015) besok pagi. Ahok rencananya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan terkait dugaan pelanggaran IT.

"Besok pagi sekitar jam 09.00 WIB kita laporkan Ahok ke Bareskrim. Atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE," kata kuasa Hukum 7 anggota Dewan itu, Razman Arif Nasution, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Menurut Razman, dirinya ditunjuk dan diberi surat kuasa sejak Senin 9 Maret kemarin. Diakuinya, ketujuh anggota dewan itu bergantian menghubunginya. Pemberian surat kuasa itu pertama datang dari anggota dewan yang mewakili fraksi Hanura di DPRD.

"Saya dapat surat kuasa sudah kemarin. Semua menghubungi saya. 7 anggota dewan yang mewakili 7 fraksi tapi minus Nasdem dan PKB saja. Hanura yang telepon pertama," tambah Razman. (Tya/Yus)