Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku mengalami kesulitan dalam memutuskan Partai Golkar versi Munas Ancol atau yang diketuai Agung Laksono sebagai pengurus yang sah.
Apalagi, menurut Yasonna, pihak yang berselisih dalam kepengurusan Partai Golkar itu merupakan orang-orang yang dianggapnya sebagai sahabat. Seperti Aziz Syamsuddin, Priyo Budi Santoso, dan Idrus Marham.
"Itu keputusan kami. Bagi saya, ini bukan masalah mudah, keduanya sahabat baik saya. Bagaimana Pak Aziz, Idrus Marham sahabat baik saya. Ini keputusan berat, saya tidak menikmati," ujar Menteri Yasonna Laoly di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Untuk itu, kata Yasonna, ia harus meminta pandangan dari ahli dalam mengambil keputusan. Juga memperhatikan keputusan Mahkamah Partai Golkar yang menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol tersebut.
"Setiap keputusan ada risikonya, pastilah. Kami mengambil secara cermat dan berpijak. Saya minta pandangan ahli, staf saya, yang menurut saya, dasar hukumnya dapat terpenuhi," kata dia.
Pada kesempatan itu, Yasonna juga meminta kubu Agung Laksono untuk menyertakan pihak Munas Bali atau yang diketuai Aburizal Bakrie dalam menyusun kepengurusan Partai Golkar.
Kementerian Hukum dan HAM telah memutuskan Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta atau yang diketuai oleh Agung Laksono sebagai kepengurusan partai yang sah.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat 5 UU Parpol Nomor 2/201, dinyatakan bahwa putusan MP (Mahkamah Partai) bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan," ujar Yasonna Laoly.
"Mudah-mudahan saya berharap imbauan saya Pak Agung bisa mengadakan pendekatan dengan Pak Aburizal Bakrie menyusun kepengurusan yang baik," pungkas Yasonna. (Tya/Yus)
Advertisement