Sukses

Ini Anggota DPRD yang Meneriaki Ahok Usai Mediasi di Kemendagri

Anggota DPRD DKI, Prabowo Soenirman, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pernyataan permusuhan dan kebencian terhadap suatu golongan.

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pernyataan permusuhan dan kebencian terhadap suatu golongan.

Ia diduga mengeluarkan pernyataan bernada rasis dan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok usai rapat mediasi pembahasan APBD DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, pada Kamis 5 Maret 2015.

Terkait adanya laporan tersebut, Prabowo mengaku tak mempermasalahkan dilaporkan ke polisi. "Iya memang saya yang teriak. Biar saja laporan ke Polda," kata Prabowo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Prabowo juga mengaku bersedia dipanggil polisi atas kasus tersebut. Namun ia membantah, meneriaki Ahok dengan ucapan-ucapan bernada rasis.

"Kalau dipanggil polisi saya akan datang sebagai warga negara yang baik. Tapi saya tidak teriak kata-kata rasis," ucap dia.

Prabowo telah dilaporkan Direktur LBH Pendidikan Ayat Hidayat ke Polda Metro Jaya lantaran diduga mengeluarkan kalimat bernada penghinaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, di akhir rapat terdengar teriakan bernada rasis dan penghinaan yang mengakibatkan keributan di ruang rapat tersebut.

"Teriakan tersebut diduga diucapkan oleh Anggota DPRD DKI alias terlapor," kata Martinus di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut, sambung Martinus, telah diterima penyidik SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/884/III/2015/PMJ/Dit Reskrimum pada Senin 9 Maret 2015 kemarin. (Tya/Sun)