Liputan6.com, Jakarta - Kabar gembira bagi para pekerja harian lepas (PHL) yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Meski APBD DKI Jakarta 2015 masih mandek, namun Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat memutuskan untuk mencairkan gaji para PHL.
Keputusan Djarot ini diungkapkan saat memimpin rapat pimpinan menggantikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Senin 9 Maret 2015 kemarin.
"Untuk gaji kemarin sudah diputuskan untuk dikeluarkan mendahului, karena itu merupakan belanja yang mengikat. Kewajiban Pemprov DKI. Gaji harus mendapat prioritas didahulukan, termasuk bagi PHL," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Keputusan ini pun disambut baik oleh seorang PHL. Pria yang tak mau disebutkan namanya itu mengaku sangat senang mendengar kabar sudah menerima gaji. Walaupun, tunjangan kinerja daerah (TKD) belum dapat diterima.
"Alhamdulillah gaji sudah turun, walaupun TKD-nya belum. Paling nggak bisa bantulah," ujar pria yang biasa bertugas di ruang Wakil Gubernur itu.
Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), baik dinamis maupun statis memang belum dapat dicairkan. Proses pencairan masih harus menunggu pengesahan APBD 2015 dari Kemendagri lantaran belum ada kesepakatan antara DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta. (Ndy)
Wagub Djarot: Gaji Pekerja Harian Lepas Sudah Cair
Kabar gembira bagi para pekerja harian lepas (PHL) yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement