Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, eksekusi terpidana mati tinggal menunggu waktu. Namun demikian, hingga saat ini belum ada terpidana mati yang masuk ke ruang isolasi.
"Belum ada di ruang isolasi. Itu 3 hari menjelang hari H, baru akan diisolasi," kata Prasetyo saat dihubungi, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Mengenai kapan waktu eksekusi, mantan politisi Nasdem itu masih merahasiakan. Dia akan mengumumkan bila saatnya tiba hari eksekusi.
Kejagung masih harus menunggu laporan terkait hasil segala upaya hukum yang dilakukan para terpidana mati. Pihaknya, menghormati proses hukum, meskipun penolakan grasi adalah acuannya.
"Kita belum pastikan ya. Kita lihat dulu. Kalau saya bilang saya sudah memastikan. Apa minggu depan, bulan depan, saya harus mendengar laporan. Saya hanya menekan tombol saja," tutur Prasetyo.
Sampai saat ini sudah ada 9 orang terpidana mati yang berada di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Mereka adalah kelompok Bali Nine WN Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, serta terpidana mati ‎WN Spanyol, Raheem Agbaja Salami. Mereka ditempatkan di Lapas Besi.
Lalu ada pula terpidana mati WN Perancis Serge Areski Atlaoui, WN Brasil Rodrigo Gularte, dan WNI Zainal Abidin. Ketiganya mendekam di Lapas Pasir Putih.
‎Kemudian terpidana mati WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustofa, WN Ghana Martin Anderson alias Belo, dan WN Nigeria Okwudili Oyatanze. Mereka ditempatkan di Lapas Batu. (Mvi)
Jaksa Agung: Belum Ada Terpidana Mati di Ruang Isolasi
"Apa minggu depan, bulan depan, saya harus mendengar laporan. Saya hanya menekan tombol saja," tutur Prasetyo.
Advertisement