Sukses

Kuasa Hukum: Meski Keberatan, BW Akan Hadir di Bareskrim

Bambang Widjojanto sedianya diperiksa pada Senin 9 Maret 2015 silam, namun pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemanggilan.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Bambang Widjojanto atau BW, Bahrain mengatakan, kliennya akan hadir di Bareskrim Polri memenuhi panggilan penyidik. BW sedianya diperiksa pada Senin 9 Maret 2015 silam, namun pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemanggilan.

Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka ZA dalam kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.

"Pak BW akan hadir.‎ Sebelumnya surat penundaan sudah diberikan resmi.‎ Saksi Zulfahmi," kata Bahrain, Jakarta, Rabu (13/3/2015).

Namun, Bahrain mengungkapkan bahwa kliennya keberatan menjadi saksi ZA. Menurutnya, BW tidak mengetahui siapa ZA dan apa kapasitasnya saat dirinya bersidang di MK. Keberatannya tidak baru saat ini ditunjukkan kliennya melainkan saat BW ditetapkan tersangka atas kasus yang sama.

"Sebenarnya BW keberatan sebagai saksi Zulfahmi. ‎Kemarin aja sebagai tersangka kan kita aja protes juga sebagai lawyer. Kita tidak tahu si Zulfahmi itu posisinya apa, tapi pak BW diminta untuk menjadi saksi," ungkap ZA.

"Kita kan nggak tahu Zulfami itu apakah sebagai saksi atau apa‎ (di sidang MK)," pungkas kuasa hukum BW, Bahrain.

ZA diduga orang yang membagi-bagikan uang kepada saksi di MK. ZA adalah tersangka kedua yang ditetapkan Bareskrim setelah BW. Adapun ZA merupakan kerabat Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar.

Bambang Widjojanto pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di MK pada 2010 silam. (Ans)

Video Terkini