Sukses

Kembali ke Nusakambangan, Keluarga Minta Eksekusi Bali Nine Batal

"Dengan harapan keluarga kami tersayang yang saat ini berada di dalam penjara tidak dieksekusi," kata Chintu Sukumaran.

Liputan6.com, Cilacap - Keluarga terpidana mati asal Australia atau duo Bali Nine Myuran Sukumaran dan Andrew Chan kembali mengunjungi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pagi ini. Mereka berharap, eksekusi terhadap duo Bali Nine tersebut batal dilaksanakan.

"Kami datang ke sini untuk mengunjungi keluarga kami yang berada di penjara," kata adik Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran di Dermaga Wijaya Pura, sebelum menyeberang ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (11/3/2015).

Chintu mengatakan, keluarga masih melakukan upaya hukum sesuai sistem peradilan yang berlaku di Indonesia, terkait permasalahan yang dihadapi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Dengan harapan keluarga kami tersayang yang saat ini berada di dalam penjara tidak dieksekusi," kata dia.

Setelah memberikan keterangan singkat, Chintu segera berjalan menuju Pos Penjagaan Dermaga Wijaya Pura.

Dari pantauan, rombongan keluarga Myuran yang datang adalah ibunda Myuran, Raji Sukumaran, Sam Sukumaran, dan adik Myuran, Brintha Sukumaran. Sedangkan keluarga Andrew Chan di antaranya adalah ibunda Andrew Chan, Helen dan kekasih Andrew Febiyanti Herewila.

Rombongan keluarga duo Bali Nine tersebut didampingi Majel Hind dari Konsulat Jenderal Australia. Mereka menyeberang ke Pulau Nusakambangan menggunakan perahu compreng (angkutan penumpang) pada pukul 09.00 WIB meskipun sebelumnya tampak hendak menumpang Kapal Motor Pengayoman III milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keluarga duo Bali Nine sempat menyambangi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan pada Senin 9 Maret 2015. (Ant/Mvi)