Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali atau kubu Ketua Umum Aburizal Bakrie menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kedatangan mereka untuk memprotes keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sudah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol atau kubu Agung Laksono.
Menurut Sekjen Partai Golkar versi Munas Bali, Idrus Marham, Menteri Yasonna telah memanipulasi putusan Mahkamah Partai karena menjadikan dasar hal itu sebagai dasar memenangkan kubu Agung Laksono.
"Surat Menkum HAM yang dikeluarkan kemarin telah memanipulasi putusan Mahamah Partai yang dijadikan dasar dan alasan. Di situ dikutip putusan Mahkamah Partai seakan-akan mengabulkan permohonan Golkar Ancol sehingga di situ ditulis Golkar dipimpin Agung Laksono," ujar Idrus Marham, Rabu (11/3/2015).
Dijelaskan Idrus, meski Mahkamah Partai yang terdiri dari Muladi-HAS Natabaya dan Djasri Marin-Andi Matalala memiliki pandangan yang berbeda mengenai kisruh partainya, mereka tidak mengeluarkan keputusan apapun yang memenangkan salah satu pihak.
"Ini indikasi manipulasi. Karena keputusan Mahkamah Partai yang tertulis di putusan, anggota Mahkamah Partai memiliki pandapat dan pandangan berbeda sehingga tidak mencapai kesatuan pendapat," jelas dia.
"Semalam Pak Muladi mengatakan Mahkamah Partai tidak pernah memutuskan salah satu pihak yang menang. Kalau begitu yang dijadikan alasan atau dasar Menkumham tidak benar," pungkas Idrus.
Kedatangan sejumlah pengurus DPD Partai Golkar se-Indonesia ini tidak sempat ditemui Menteri Hukum dan HAM lantaran tidak berada di tempat. Mereka sebelumnya telah mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dalam Munas Partai Golkar di Ancol. (Alv/Mut)
Golkar Kubu Ical Protes ke Kementerian Hukum dan HAM
Kubu Ical beranggapan Mahkamah Partai Golkar tidak pernah memenangkan salah satu pihak yang bersengketa.
Advertisement