Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro terus memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta dalam APBD DKI tahun anggaran 2014. Tak menutup kemungkinan, polisi juga akan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta dalam hal kaitannya menyetujui APBD 2014.
"Siapa saja yang terlibat baik dari proses perencanaan sampai pada proses munculnya barang, maka nanti itu semua kita akan lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Namun, sambung Martinus, hingga kini penyidik belum menjadwalkan kapan pemeriksaan terhadap anggota DPRD. Saat ini penyidik tengah mendalami perencanaan, proses, hingga pengadaan proyek UPS tersebut.
"Kita mulai urut dari awal sampai akhir, kita mulai di akhir dulu sampai kemudian kita urut sampai dengan pelaksanaan perencanaan kerangka acuan kerja tersebut. Itu sudah ada sampai kepada outcome-nya, pengadaan barang itu, dan pemeriksaannya sampai sejauh mana," ucap Martinus.
Sejauh ini, sudah 12 orang yang telah diperiksa atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS sejumlah sekolah di DKI Jakarta dalam APBD DKI tahun anggaran 2014. Diantaranya 2 orang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), 1 orang penyedia jasa, 4 orang Kepala Sekolah, 4 orang Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP), mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun. (Alv/Mut)
Usut Korupsi UPS, Polda Metro Buka Peluang Panggil DPRD DKI
Namun, hingga kini penyidik belum menjadwalkan kapan pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI.
Advertisement