Sukses

Bambang Widjojanto Penuhi Panggilan Bareskrim

Bambang yang datang mengenakan pakaian kemeja abu-abu lengan panjang, memilih langsung menuju ruang penyidik.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad (ZA).

Bambang Widjojanto hadir di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 15.20 WIB dengan ditemani 2 rekannya dari KPK dan 2 kuasa hukumnya. "Sebagai saksi," kata Bambang, Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Ia datang mengenakan pakaian kemeja abu-abu lengan panjang, memilih langsung menuju ruang penyidik. Disinggung mengenal tersangka, Bambang mengatakan akan menjawab pertanyaan usai diperiksa penyidik. "Nanti ya saya jawab," kata Bambang.

Zulfahmi Arsyad ditangkap penyidik Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka atas kasus yang sama dengan Bambang Widjojanto. Bahkan menurut penyidik, Zulfahmi diduga menebar uang ke saksi pada kasus Bambang.

Kepala Subdirektorat VI Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona, mengatakan Zulfahmi merupakan kerabat dari Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar. (Mvi/Yus)