Sukses

Dilaporkan Ical ke Bareskrim Polri, Ini Respons Agung Laksono

Meski melaporkan Agung Laksono cs, Ical tak melaporkan kader Golkar lain yang juga ikut Munas Ancol.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Partai Golkar versi Munas Bali di bawah pimpinan Aburizal Bakrie alias Ical ramai-ramai mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Agung Laksono cs dalam pelaksanaan Munas di Ancol.

Sekjen DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham menyebutkan sejumlah nama yang dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan kecurangan itu. Salah satunya Agung Laksono yang disahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly sebagai Ketua Umum Golkar yang sah.

"Yang terlaporkan pertama yaitu Agung Laksono, kemudian saudara Zainuddin Amali, saudara Ibnu Munzir, saudara Djasri Marin, saudara Yorrys Raweyai, saudara Sabil Rahman, dan tentu beberapa nama yang terkait. Karena yang namanya pemalsuan itu tidak dilakukan sendiri-sendiri tapi itu tentu kolektif antara lain yang kita laporkan. Dan ini paling tidak yang menggunakan surat mandat palsu," kata Idrus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3/1015).

Dalam dugaan pemalsuan dokumen ini, menurut Idrus, ada yang menggunakan nama orang yang sudah meninggal pada 2012 lalu. Padahal surat yang ditandatangani atas nama RB Ridwan ini dibuat pada 2014.

"Ada juga surat dari Sumenep itu contoh yang paling ekstrem. Tandatangannya ada, namanya ada tetapi orang yang bersangkutan telah meninggal dunia tahun 2012," ucap Idrus.

Meski melaporkan Agung Laksono cs, Ical tak melaporkan kader Golkar lain yang juga ikut Munas Ancol. Menurut Idrus, hal itu merupakan urusan masing-masing kader.

"Itu kan pribadi bukan partai-partai lain. Jadi yang menandatangani itu saya katakan tadi, beberapa di antaranya ada beberapa orang yang menandatangani mandat ternyata pada 2014 caleg dari partai lain dan bukan pengurus (Golkar)," tandas Idrus Marham.

Respons Agung

Menanggapi laporan Ical tersebut, Agung Laksono mengaku yakin tidak ada pihak yang melakukan pemalsuan. "Teman-teman DPD, mereka warga yang patuh aturan ada yang kepala daerah, (ada anggota) dewan. Tidak ada yang melakukan pemalsuan-pemalsuan. Sama sekali tidak ada pemalsuan terutama teman daerah-daerah. Mereka datang sungguh-sungguh untuk nawaitu yang baik untuk membangun partai," ucapnya.

Karena itu, Agung berharap kubu Ical dengan kepengurusan hasil Munas Bali legowo menerima keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan Munas Ancol.

"Kami bilang ke teman-teman jangan terpancing, jangan terprovokasi. Buat apa sih harus kasasi lagi, lapor ke Bareskrim. Kita akhiri pertikaian ini kita bersatu," ujar Agung.

Sementara itu, Waketum Golkar Kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita menepis pandangan Ical yang menilai Munas Ancol tidak sah. Menurut dia, hal itu hanyalah persepsi Ical belaka.

"Itu persepsi bahwa Munas itu (Ancol) tidak sah karena ada permasalahan di kepersertaan. Kami mengganggap munas itu sah, termasuk kepesertaannya. Itu bisa dibuktikan di Mahkamah Partai Golkar kan tidak dimasalahkan. Bahkan di Menkumham juga disahkan, jelas itu persepsi saja," ujar Agus.

Agus Gumiwang menilai laporan itu dilakukan karenak kubu Ical sulit menerima kesalahan. Menurut dia, hal tersebut tidak akan bisa menciptakan kondisi menjadi kondusif.

"Saya menyayangkan jika terus seperti ini, Golkar sulit ke masa normal karena selalu disibukkan konflik. Memang susah menerima kekalahan. Tapi kita sebagai pemenang harus mengakomodir kubu yang kalah sebagaimana perintah negara." (Riz)
Â