Sukses

Wakil Ketua MPR Asal Golkar: Ikuti Aturan Menkumham, Jangan Ribut

Menurut Mahyudin, kalau ada perbedaan pendapat selesaikan saja melalui jalur hukum atau musyawarah mufakat tanpa harus bersikeras.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM telah mengeluarkan surat keputusan tentang kepengurusan Partai Golkar yang sah. Wakil Ketua MPR dari Golkar Mahyudin menegaskan, akan mengikuti aturan yang diputuskan Menkumham tersebut.

"Menurut saya Mahkamah Partai Golkar itu tidak menyatakan ada keputusan. Tapi kita harus ikut aturan negara atau nanti misalnya kepengurusan lengkap dan keluar SK (Surat Keputusan), semua kader jangan ribut, jangan ngotot, sudah saatnya partai bersatu. Kita mau hadapi pilkada, kalau perseteruan makin lama maka bisa ditinggalkan kader," ujar Mahyudin di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Menurut dia, kalau ada perbedaan pendapat selesaikan saja melalui jalur hukum atau musyawarah mufakat tanpa harus bersikeras mendukung kubu masing-masing.

"Lihat saja dengan perseteruan yang nggak selesai-selesai, siapapun yang menang harus kembali bersatu. Intinya kalau menteri sudah keluarkan SK, pihak yang kalah harus terima, tapi kalau tidak kan bisa PTUN," jelas Mahyudin.

Saat ditanya akan mendukung siapa, dia menjelaskan tidak akan mendukung siapa-siapa.

"Ical pribadi seperti saudara kandung, Abang saya. Agung juga senior saya. Jadi saya hanya sebagai WNI taat hukum. Saya taat aturan partai, jadi siapapun secara aturan disahkan maka saya loyal dengan pimpinan, saya tidak fanatik. Siapapun dia sejauh visi membangun partai dengan mengedapankan kepentingan rakyat harus kita dukung sama-sama," tandas Mahyudin. (Ado/Sun)