Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Hak Angket DPRD DKI Ongen Sangaji mengatakan, DPRD akan memanggil istri Gubernur DKI Jakarta, Veronica Tan,. Pemanggilan itu dijadwalkan Senin 16 Maret 2015 mendatang.
"Kita akan panggil istrinya Pak Gubernur. Konteksnya banyak nanti, bisa dilihat nanti. Istri Ahok dipanggil Senin, kaitannya teman-teman dengarlah. Pokoknya ada," ucap Ongen di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Tak hanya itu, Ahok Center yang pada 2013 lalu mencuat dan ramai diperbincangkan juga akan dipanggil oleh panitia hak angket. Sebab, ada dugaan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) ke Pemprov DKI masuk melalui Ahok Center.
"Ahok center akan dipanggil juga. Itu kan CSR dananya harus dipertanggungjawabkan, pasti diaudit. Terus SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan gubernur akan dipanggil," kata Ongen.
Ia mengatakan, pemanggilan sejumlah pihak ini untuk mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya perihal RAPBD 2015. "Harus ada alat bukti dari SKPD, alat bukti kuat banyak semakin bagus, saya punya waktu 60 hari, mumpung banyak waktu kosong saya panggil sebanyak-banyaknya orang," ucap Ongen.
Ahok sebelumnya telah mengklarifikasi terkait foto istrinya, Veronica Tan, dan adiknya, Harry Basuki Purnama, yang di dalam foto terlihat duduk di kursi pimpinan saat menggelar rapat dengan PNS di Balaikota Jakarta.
"Soal duduk itu nggak jadi masalah. Saya saja, orang mau duduk di kursi saya, mau foto, saya kasih itu duduk di kursi gubernur itu," ucap Ahok.
Dia lalu menceritakan, istrinya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi DKI dan adiknya, Harry Basuki yang seorang praktisi dan konsultan bidang pariwisata dan perhotelan, diundang mengikuti diskusi mengenai penataan Kota Tua.
Deputi Gubernur Bidang Pariwisata DKI Sylviana Murni mengakui pihaknya memang mengadakan pertemuan dengan keluarga Ahok. Namun bukan dalam bentuk rapat yang membutuhkan pimpinan, melainkan hanya sebuah diskusi atau brainstorming dengan Dinas Tata Kota. (Alv/Sun)