Liputan6.com, Bandung - Pada 10 Maret 2015 lalu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah telah mengesahkan Partai Golkar versi Munas Ancol Jakarta, dengan Ketua Umum Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali.
Menyikapi hal tersebut, DPD Partai Golkar Jawa Barat mendukung DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Hal tersebut diambil untuk mengakhiri konflik internal Partai Golkar.
"Setelah SK Menkum HAM keluar, kita menggelar rapat koordinasi dengan DPD Golkar Kabupaten Kota pada hari ini. Hasilnya kita mendukung Golkar di bawah kepemimpinan Pak Agung Laksono," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jabar, MQ Iswara, Bandung, Kamis (12/3/2015).
Menurut Iswara, putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) adalah sah dan mengikat seluruh warga partai dan harus dipatuhi oleh seluruh anggota partai maupun stuktur partai di bawahnya.
"Begitu pun dengan keputusan Menkum HAM terkait DPP Partai Golkar, merupakan produk hukum yang harus ditaati oleh setiap warga negara secara individu, lembaga serta organisasi," jelas dia.
Iswara yakin Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono akan memberikan kejayaan Golkar, seperti masa lalu dan mengupayakan persatuan dan kesatuan partai.
"Kita yakin akan berjaya kembali. Dengan putusan Pak Agung Laksono sebagai ketua umum, dapat mengakhiri konflik internal Partai Golkar dan menjaga eksistensi partai dan kebersamaan partai," ucap dia.
Selain itu, kata Iswara, rapat koordinasi Partai Golkar membahas tentang konsolidasi partai melalui penyelenggaraan Musda kabupaten atau kota. Selanjutnya Musda tingkat provinsi disusul penyelenggaraan Munas Golkar pada 2016 nanti.
"Dengan demikian Partai Golkar bisa berkonsentrasi untuk konsolidasi menghadapi Musda kabupaten atau kota, provinsi dan Munas 2016. Kemudian kita bisa fokus mempersiapkan konsolidasi menghadapi Pilkada serentak di 8 kabupaten atau kota di Jabar," pungkas Iswara. (Rmn)
DPD Jabar: Golkar Bakal Sukses di Bawah Pimpinan Agung Laksono
DPD Partai Golkar Jawa Barat mendukung DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Advertisement