Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya Romahurmuziy bersama Ketua Umum versi Munas Ancol Agung Laksono mendukung langkah pemerintah memberikan dana Rp 1 Triliun dari APBN untuk partai politik. Menurut mereka, dana yang selama ini diberikan oleh pemerintah masih terlampau kecil. Dengan dana Rp 108 per suara, partai politik hanya akan memperoleh Rp 12,5 miliar saja per tahun.
"Kami bersama Pak Agung Laksono membahas terkait pembiayaan yang lebih paripurna, yang selama ini menurut kami terlalu kecil yakni Rp 108 per suara," ujar Romahurmuziy yang akrab disapa Romi usai menggelar pertemuan dengan Agung Laksono di Hotel Crown Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Romi menjelaskan, jika hanya memperoleh Rp 12,5 miliar maka sulit untuk mengakomodir segala tugas dari parpol. Ia mencontohkan tugas partai politik melakukan pendidikan politik serta rekruitmen pejabat publik, membutuhkan dana yang tidak sedikit.
"Tentu akan lebih baik jika semua dibiayai sepenuhnya oleh negara dengan catatan transparansi dan akuntabilitasnya dilakukan di bawah pemerintah agar tidak ada penyelewengan. Ini upaya kita untuk mengkonsolidasikan demokrasi kita," jelas dia.
Meski demikian Romi meminta dana tersebut harus diatur secara transparan dan penuh tanggung jawab untuk menghindari penyelewangan dana. "Ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana yang bisa terjadi," tandas Romi. (Alv/Sun)
Agung Laksono dan Romi PPP Setuju Dana Rp 1 Triliun untuk Partai
Dana Rp 1 triliun harus diatur secara transparan dan penuh tanggung jawab.
Advertisement