Liputan6.com, Medan - Maraknya kejahatan jalanan yang terjadi di Kota Medan belakangan ini, semakin membuat resah masyarakat. Sebab, para pelaku yang disebut 'begal' ini terbilang berani dalam beraksi, bahkan dalam situasi keramaian sekali pun. Tak jarang, mereka melukai korban karena memiliki senjata tajam dan senjata api.
Tim yang dibentuk selama ini sepertinya tidak efektif. Maka itu Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo memerintahkan Direktorat Reskrimum membentuk tim khusus gabungan dari Polda Sumut, yakni Reskrimum dan Resmob, Satreskrim Polresta Medan dan Polsek sejajaran. Tim ini dinamakan 'Timsus Antibegal'.
Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho mengatakan, para begal akan ditembak. Sebab, sudah sangat meresahkan masyarakat dengan berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini.
"Kejahatan jalanan makin meresahkan dan tidak pandang bulu. Jadi, pantas kiranya penjahat-penjahat jalanan ini ditembak jika melawan," kata Hondawan usai membentuk tim khusus Antibegal di Mapolresta Medan, Jumat (13/3/2015).
Menurut Hondawan, meski tembak di tempat, pihaknya juga menjunjung tinggi hak asasi manusia. "Kita juga menjunjung tinggi hak asasi pelaku, tetapi hak asasi korban juga kita lihat. Pelaku saja tega melukai atau membunuh korbannya. Jadi, tembak di tempat jika membahayakan korban dan anggota," sambung dia.
Hondawan menuturkan, timsus ini ada 15 tim yang merupakan perintah Kapolda Sumut. Para personel tim ini gabungan dari Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Resmob dan Polresta, termasuk polsek-polsek. Seluruhnya harus berkoordinasi dan jangan bekerja asal-asalan sebab target sudah ditentukan.
"Targetnya orang-orang yang sudah terdata‎, termasuk lokasi-lokasi yang dianggap rawan tindak kejahatan jalanan dan kerap dijadikan tempat para begal beraksi," terang dia.
Sementara Kepala Bagian Operasional) (Kabagops) Polresta Medan Kompol Sugeng Riyadi mengatakan, 15 tim tersebut di antaranya 10 dari polres atau polsek dan 5 Polda Sumut. "Tim ini mulai bekerja hari ini (kemarin) dan seterusnya."
Sugeng menyebutkan, 5 tim Polda nantinya ditempatkan di 5 Polsek. "Tim 1 Polsek Medan Kota, Tim 2 Medan Baru, Tim 3 Percut Seituan, Tim 4 Delitua dan Tim 5 Helvetia," sebut Sugeng.
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram menambahkan, keterlibatan personel Polda Sumut ke dalam tim ini karena pihaknya kekurangan anggota. "Dalam sebulan saja kita menerima 300 sampai 400 laporan peristiwa kejahatan."
"Namun, personil yang bertugas di lapangan hanya 49 orang (19 Jahtanras, 20 Ranmor, dan 10 VC) dibantu penyidik 60," sambung Wahyu.
Kendati, lanjut Wahyu, upaya pengungkapan kasus begal tetap terus dilakukan. Buktinya, tegas mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, pihaknya mampu ‎mengungkap 67% dari laporan yang ada. "Harapannya, kita ingin polsek menjadi ujung tombak. Namun, personel tidak memadai," kata Wahyu. (Rmn)