Sukses

Tim 9 Minta Bareskrim Hentikan Kasus Samad dan BW

Beberapa anggota Tim 9 mendatangi Gedung KPK. Mereka sempat melakukan rapat dengan pimpinan KPK membahas sejumlah hal.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Sembilan atau tim konsultasi independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyelesaikan kisruh KPK-Polri, meminta agar proses hukum yang menjerat 2 Pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tidak hanya ditunda, tetapi juga dihentikan Bareskrim Polri.

"Ya tidak hanya penundaan, kalau bisa (kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto) dihentikan," ujar salah satu anggota Tim 9, Imam Prasodjo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Selain itu, Sosiolog Universitas Indonesia tersebut juga meminta kedua lembaga yang sempat berselisih beberapa waktu lalu ini, segera kembali menjalin komunikasi lebih harmonis dalam upaya penegakan hukum.

"Yang sekarang fokusnya kita inginkan seberapa jauh proses penersangkaan tidak melebar. Yang sudah (dijadikan tersangka), jangan dilanjutkan. Komunikasi politiknya, komunikasi antarlembaganya seperti apa? Ini kan banyak sekali kait-mengait hal satu dengan yang lain. Kami berusaha memahami perspektif," kata dia.

Beberapa anggota Tim 9 mendatangi Gedung KPK. Mereka sempat melakukan rapat dengan pimpinan KPK membahas sejumlah hal. Salah satunya mengenai kemungkinan diajukan Peninjauan Kembali (PK) oleh KPK, terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. Selain Imam Prasodjo, hadir juga Tumpak Hatorangan Panggabean dan Jimly Asshiddiqie.

"Jangan sampai kasus ini melebar mengancam demokrasi. Kasus ini kemudian menimbulkan ketegangan, akhirnya malah memunculkan ketidakstabilan masyarakat. Negeri ini kan sedang berada di situasi rentan, Anda tahu sendiri yang terjadi pada situasi moneter kita, situasi dolar kita, situasi rupiah. Harga harga barang yang sekarang mulai merambat. Kalau ini tidak kondusif, ini akan melebar kemana mana," pungkas Prasodjo. (Rmn)