Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan hanya Munas Partai Golkar Bali yang sah. Selain itu dia juga menilai tindakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengancam demokrasi.
Mendengar pernyataan tersebut, Agung Laksono yang menggelar Kongres Golkar di Ancol meminta agar Prabowo tidak ikut campur urusan internal partai berlambang pohon beringin itu. Dia juga tidak akan mendukung hak angket kepada Menkumham.
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan dalam kapasitas DPR harus ikut campur tangan hak angket Menkumham.
"Kita harus ikut campur, ini bukan Gerindra tapi kita DPR harus mengawasi pemerintah. Tugas saya mengawasi Menkumham. Itu tugas DPR. Bukannnya mau ikut campur. Ini kan amanat undang-undang," ujar Fadli Zon saat melayat Haryanto Taslam di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Sabtu (14/3/2015) malam.
"Apalagi kalau misalnya merusak tata negara, jangan ngomong jangan ikut campur. Harus ikut campur, ini supaya demokrasi tidak diinjak kekuasaan oleh orang yang brutal dan tidak mengerti demokrasi tidak mengerti politik," sambung dia.
Fadli Zon menilai apa yang dilakukan anggota DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) dalam mengajukan hak angket merupakan hal yang wajar.
"Kami mendengar kawan-kawan dari Golkar dan PPP mau menggelindingkan hak angket (Menkumham) yang saya kira ini hak anggota."
"Hal yang wajar dan bagus. Bagus saja. Agar suatu keputusan yang menimbulkan kontroversi seperti sekarang ini bisa dipertanggungjawabkan," tegas dia.
Golkar dan PPP Tak Akan Keluar KMP
Dengan keluarnya surat dari Menkumham, Golkar kubu Agung Laksono yakin kepengurusannya sah. Mereka pun langsung mendeklarasi akan keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP) dan bergabung dengan partai pendukung pemerintah atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Begitu juga dengan PPP versi Muktamar Surabaya di bawah kepemimpinan M Romahurmuziy atau Romi, pun siap islah dan menerima kubu Djan Faridz dengan salah satu catatan keluar dari KMP dan menjadi bagian pendukung pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi hal tersebut dengan biasa dan santai.
"Itu urusan internal politik, silakan saja. Terserah saja. Kalo di KMP tidak ada pemaksaan, sifatnya itu kolegial kolektif. Kawan-kawan Golkar dan PPP saya rasa solid. Ini kan dibangun atas dasar kepentingan nasional dalam menyikapi kebangsaan dan bersikap rasional. Kita tak mau berandai-andai juga," ujar Fadli Zon.
Saat dikonfirmasi terkait Golkar hampir 100% keluar dari KMP, Fadli Zon malah balik bertanya. "Golkar mana dulu, yang mana? Sekarang kan belum selesai (konflik internal). Masih panjang," tanya dia.
Fadli yakin, kubu Agung Laksono yang akan melayangkan surat pengganti Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pergantian fraksi karena mendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tidak akan didengarkan. Sebab, hingga sekarang belum ada yang sah--baik kubu Aburizal Bakrie atau Ical, juga Agung Laksono).
"Mau ada seribu surat yang diberikan ke DPR jika tidak kejelasan tidak akan mengambil satu putusan. Intinya, sampai semuanya jelas (ada kubu yang sah)," pungkas Fadli Zon. (Rmn)
Fadli Zon: Soal Hak Angket Menkumham, Kita Harus Ikut Campur
Fadli Zon menilai apa yang dilakukan anggota DPR dari KMP dalam mengajukan hak angket kepada Menkumham merupakan hal wajar.
Advertisement