Sukses

Ical: 133 Dokumen Munas Ancol Palsu

Ical mengatakan, ada sebanyak 19 surat mandat yang diduga stempelnya palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Bali Aburizal ‎Bakrie atau Ical mempertanyakan alasan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly, mengakui keabsahan Munas Ancol kubu Agung Laksono dengan temuan sebanyak 133 surat mandat palsu.

"Ada yang satu unsur dugaan pemalsuan, ada yang satu surat beberapa unsur," tulis Ical dalam akun Twitter pribadinya yang diunggah Sabtu (14/3/2015).

Ical menduga ada berbagai dugaan pemalsuan surat mandat di Munas Ancol yang telah dilaporkan pihaknya ke Bareskrim Polri pada Rabu 11 Maret lalu.

"Kami yakin Polri akan bekerja dengan profesional dan adil dengan fakta yang ada," ujar politisi yang juga akrab disapa ARB itu.

Dari temuannya, ada sebanyak 43 surat mandat yang diduga tanda tangan palsu yang dilakukan peserta dari Aceh. Selain itu, ‎ada sebanyak 104 surat mandat yang diduga kop surat tidak sesuai aslinya, seperti yang dilakukan peserta dari Nabire.

"Ada sebanyak 19 surat mandat yang diduga stempelnya palsu. Contohnya Kabupaten Manggarai," tulis ARB.

Kemudian, ‎ada juga sebanyak 40 surat mandat yang diduga tidak memiliki kewenangan menandatangani surat mandat, yaitu surat dari Gayolues dan Nagan Raya.

"Masih banyak lagi contoh lainnya yang tidak cukup disebut satu persatu," sambung Ical.

Sebagai perbandingan, Ical juga memaparkan perbandingan antara Munas Bali dan Munas Ancol. Di antaranya Munas Bali diikuti unsur DPD propinsi sebanyak 34 dan unsur DPD kabupaten/kota sebanyak  512.

Sementara Munas Ancol unsur DPD propinsi hanya 16, sedangkan unsur kabupaten/kota hanya 260. Hal ini juga dikuatkan dengan adanya foto dokumen ‎Munas Bali 100%, sedangkan Munas Ancol hanya 50,55%.

"Data ini digunakan dalam persidangan Mahkamah Partai Golkar (MPG). Tak heran jika ketua mahkamah Prof Muladi menyebut Bali lebih legitimate," tandas Ical. (Rmn)

Video Terkini