Sukses

Ahok: Oknum PNS Eselon III dan IV Terlibat 'Anggaran Siluman' UPS

Oknum DPRD tak mungkin 'main' sendiri. Sebab, yang bisa memasukkan anggaran ke dalam APBD hanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Liputan6.com, Jakarta - Tudingan susupan 'anggaran' ke dalam APBD DKI tak hanya ditujukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada DPRD DKI. Basuki yang karib disapa Ahok itu kini sudah mengantongi nama-nama PNS di jajarannya yang menyusupkan anggaran 'siluman' Rp 12,1 triliun itu.

Salah satu bukti keterlibatan oknum PNS DKI menurut Ahok yakni masih lolosnya pengadaan suplai daya bebas atau uninterruptible power supply (UPS) miliran rupiah dalam anggaran tahun 2015.

"Makanya itu ada main oknum SKPD sama oknum DPRD. Keliatan yang masukin UPS. Kita udah tahu. Makanya aku jadikan staf semua," ungkap Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (16/3/2015).

Ia menilai oknum DPRD tak mungkin 'main' sendiri. Sebab, yang bisa memasukkan anggaran ke dalam APBD hanya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sehingga Ahok yakin ada kerja sama antara oknum dewan dengan oknum PNS itu. Menurut dia, permainan anggaran ini tak hanya berlaku pada 2015, tetapi juga APBD pada tahun-tahun sebelumnya.

"Ada eselon IV, eselon III terlibat. Eselon II juga mungkin terlibat. Aku sudah selidiki. Ini mah sudah gampang mainnya. Siapa yang ngetik siapa yang masukin, kita cari. Kalau dulu truk sampah hilang semua ngga ada yang mau ngaku. Sekarang nggak bisa lagi bilang nggak tahu, sudah ketauan," tegas Ahok.

Munculnya 'dana siluman' diungkapkan Ahok saat menilai adanya ketidakwajaran dalam anggaran UPS. Dia curiga, ada penggelembungan dana dan rekayasa anggaran tersebut.

Polda Metro Jaya pun telah mengambil langkah. Penyidik Subdir Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi pengadaan UPS di sejumlah sekolah di DKI Jakarta dalam APBD DKI tahun anggaran 2014.

Namun, dari puluhan saksi yang telah diperiksa penyidik sejak Jumat 6 Maret 2015 lalu, belum ada satupun yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik. (Ali/Mut)