Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Bambang Widjojanto atau BW sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menimbulkan polemik berkepanjangan. Bahkan, penangkapan dan penetapan‎ tersangka menimbulkan kesan polisi lupa akan 'jasa-jasa' BW.
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan BW merupakan salah satu aktor di balik lepasnya polisi dari militer saat 1998.
"BW itu aktivis yang getol agar polisi tidak menjadi bagian dari tentara," ujar Ray dalam diskusi bertajuk "Reformasi Kepolisian Satu Keharusan: Antara Kasus Begal dan Kriminalisasi Aktivis" di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, ‎Senin (16/3/2015).
"Jadi istilahnya kacang lupa kulitnya. Atau air madu dibalas air tuba," tambahnya.
Sebagai salah satu aktor, lanjut Ray, Wakil KPK itu memperjuangkan kepolisian menjadi mandiri. Sebab, polisi adalah aparatur sipil, bukan aparatur militer. Karena itu, Ray menyayangkan kasus yang menimpa BW.
"Itu yang kita sayangkan, bagaimana seorang aktivis yang begitu berjasa bagi polisi‎, yang diperjuangkan salah satunya oleh BW, sekarang dikriminalisasi," ucap Ray.
BWÂ telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di MK pada 2010. (Alv/Yus)