Sukses

Ahok Kantongi Nama Oknum SKPD dan DPRD Terkait Dana Siluman APBD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima hasil APBD DKI 2015 dari Kemendagri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima hasil evaluasi APBD DKI 2015 dari Kemendagri. Di APBD itu, banyak usulan mata anggaran yang dicoret Kemendagri karena nilainya dianggap terlalu besar.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak membantah masih banyak anggaran yang tidak rasional dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. Sesuai hasil evaluasi Kemendagri salah satunya pos anggaran belanja pegawai yang nilai anggarannya dianggap terlalu besar.

"Belanja pegawai tidak boleh lebih tinggi dari belanja kesehatan kan. Kalau mau belanja kesehatan berarti 10% dong. Nah makanya dibatasin, belanja pegawai tidak boleh 30. DKI berapa belanja pegawainya? 24. Apakah semuanya keserep? Nnggak. Karena sekarang sistem point, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dinamis. Jadi ibaratnya hujan, tergantung Anda. Yang merata itu mendung mau hujan," jelas Ahok seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (16/3/2015).

Belum lagi pengadaan barang yang dianggap tidak terlalu mendesak untuk dibeli. Hal ini mengindikasikan keterlibatan sejumlah oknum baik dari SKPD maupun DPRD terkait penambahan nilai anggaran.

"Kelihatan, kita sudah tahu. Makanya gue mau staff-in. Ada Eselon IV, ada Eselon III terlibat, ada Eselon II mungkin terlibat. Aku dah selidiki. Ini mah udah gampang mainnya. Siapa yang ngetik, siapa yang masukkin kita cari," ungkap Ahok.

Ahok mencontohkan, anggaran truk sampah hilang tidak ada yang mengaku. "Kurang ajar nggak, 2014 hilang setengah, saya bilang siapa yang ngilangin? Nggak tahu Pak, semua bilang ngggak tahu," ujar Ahok.

Sementara itu, rencana Tim Angket DPRD meminta keterangan dari istri Ahok, Veronica Tan, dibatalkan hari ini. Alasannya, keterangan sejumlah pihak telah menegaskan peran istri sang gubernur dalam sejumlah rapat yang digelar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Untuk menengahi kisruh pembahasan RAPBD DKI 2015 yang tak berujung, rencananya Mendagri akan kembali memanggil kedua belah pihak. Hal ini dilakukan sebelum langkah terakhir diambil yaitu penerbitan Peraturan Mendagri yang memerintahkan gubernur untuk menggunakan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) 2014. (Mar/Sun)