Liputan6.com, Jakarta - Kendati statusnya sudah non-aktif, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW), masih sering mengunjungi Gedung KPK.
Namun pimpinan sementara KPK Johan Budi SP menegaskan, kunjungan tersebut bukan untuk bekerja seperti sebelumnya, tapi dalam rangka konsultasi kasus yang sedang mereka hadapi kepada biro hukum KPK.
"Mengenai Pak Bambang dan Pak Samad, dalam rangka tugas-tugas pembelaan dan konsultasi dengan Biro Hukum KPK. Mereka ke KPK dalam rangka konsultasi terkait kasus yang dituduhkan," kata Johan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Bahkan, kata Johan, KPK telah menyediakan ruangan khusus konsultasi untuk kedua mantan pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut.‎ Menurut Johan, yang sebelumnya menjadi juru bicara KPK, Samad dan Bambang datang ke kantor KPK tidak setiap hari.
"Kami memang menyediakan ruangan di lantai dua untuk konsultasi terkait perkara yang dituduhkan," ungkap dia. Johan menjelaskan, apa yang dilakukan Biro Hukum KPK terhadap Samad dan Bambang ‎bukan sebagai pelanggaran hukum. Bahkan lanjut dia, hal tersebut diperbolehkan dan legal.
"Memang Biro Hukum KPK itu menyediakan bantuan hukum dan itu tidak apa-apa karena ada aturannya," tandas Johan. (Sun/Yus)
Nonaktif, Samad dan BW Dapat Ruangan Khusus di KPK
KPK telah menyediakan ruangan khusus konsultasi untuk kedua mantan pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut.
Advertisement