Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui pembebasan visa untuk 30 negara baru demi meningkatkan kunjungan turis mancanegara. Terkait kebijakan ini, Panglima TNIÂ Jenderal Moeldoko mengatakan, melakukan antisipasi mencegah tindak kejahatan seperti terorisme.
"Nggak masalah, kemarin sudah dibicarakan di sidang kabinet. Jadi‎ tidak ada masalah," kata Moeldoko ketika ditemui di kantor presiden, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Jenderal Moeldoko mengatakan, mengapresiasi langkah pemerintah yang mengeluarkan 6 kebijakan di mana salah satunya adalah membebaskan visa untuk 30 negara baru tersebut.
Kendati demikian, ujar Moeldoko, bukan berarti tidak ada pengawalan terhadap kebijakan tersebut. TNI sebagai bagian dari sistem keamanan Indonesia tetap mengantisipasi adanya segala kemungkinan yang terjadi.
‎"Kita tetap melihat sisi kemungkinan yang dapat terjadi, ada aspek lain yang perlu dieksplorasi. Tetapi kita juga tidak boleh jadi negara tertutup," papar dia.
Pemerintah Indonesia akan membebaskan visa bagi 30 negara, sehingga total ada 45 negara yang dibebaskan dari visa kunjungan singkat ke Indonesia.
Dengan langkah tersebut, pemerintah menargetkan tahun ini mampu meningkatkan kedatangan wisatawan mancanegara hingga 1 juta. Dari 1 juta wisman tersebut, diperkirakan akan menyumbang tambahan devisa mencapai US$ 1 miliar.‎ (Ali/Sun)