Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengharapkan tak ada warga negara Indonesia (WNI) yang termakan rayuan dan jadi anggota ISIS. Sebab konsekuensi jadi anggota militan kelompok teroris tersebut adalah kehilangan kewarganegaraan Indonesia.
"Kalau dia ikut berperang dan itu suatu negara, dia bisa kehilangan kewarganegaraan. Itu ada di UUD," tegas JK di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Selain itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, sedang ada pembahasan pencabutan paspor terhadap WNI yang diduga bergabung dengan ISIS.
"Itu lagi dibicarakan di Polhukam, akan ada kebijakan bagaimana. Diteliti dulu, nanti imigrasi kita akan punya dasar untuk cabut paspor," ujar Yassona usai acara Laporan Tahunan 2014 Mahkamah Agung (MA) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa 17 Maret.
Yasonna mengatakan, pemerintah akan melakukan pencegahan dan penangkalan 16 WNI yang hilang di Turki. Terutama akan ditangkal masuk kembali ke Indonesia. Apalagi, identitas mereka juga sudah diterima Kemenkumham.
Sebelumnya, terdapat 16 WNI yang ditangkap pemerintah Turki saat hendak menyeberang ke Suriah. 16 WNI tersebut terdiri dari 1 laki-laki dewasa, 4 perempuan, dan 11 anak-anak. Bahkan, ada satu perempuan tengah hamil. Namun Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Saud Usman Nasution menyatakan, belum tentu akan bergabung dengan ISIS. (Tnt/Yus)
JK: Ikut ISIS, Kewarganegaraan Hilang
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga mengatakan, sedang ada pembahasan pencabutan paspor terhadap WNI yang diduga bergabung dengan ISIS.
Advertisement