Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pembunuh sadis di Pekanbaru yang diberi pengampunan atau grasi oleh presiden, Dwi Trisna, diduga pernah terlibat pembunuhan lainnya di Batu Raja, Sumatera Selatan (Sumsel). Menindak lanjuti hal ini, Polda Riau akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel untuk menyelidikinya.
"Informasi ini akan dipelajari terlebih dahulu. Nanti akan dikordinasikan dengan Polda Sumsel," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK di Pekanbaru, Rabu (18/3/2015).
Guntur mengatakan, mendapat informasi ihwal keterlibatan Dwi pada kasus pembunuhan di Batu Raja, setelah mendengar cerita dari keluarga korban pembunuhan Dwi, Sulastri Yahya, di Pekanbaru.
"Kepada keluarga korban harap menyampaikannya ke Mapolresta Pekanbaru. Karena penanganannya di sana. Kalau memang ada, nanti Polda akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel," ucap Guntur.
Sulastri, yang merupakan istri Agusni Bahar dan ibu dari Dodi Haryanto (keduanya korban Dwi), kepada wartawan menjelaskan, ada indikasi Dwi pernah membunuh berdasarkan rekaman percakapan Dwi dengan 2 pelaku lainnya, Andi Paula dan Candra.
Sulastri sendiri mendapat rekaman itu dari flash disk milik Candra. Barang itu ditemukan anak Sulastri lainnya sewaktu membersihkan Niagara Ponsel, tempat suami dan anaknya dibunuh secara sadis.
"Kami bersih-bersih. Kemudian anak saya menemukan flash disk. Kemudian dia membukanya di komputer. Isinya merupakan rekaman percakapan dan transkip pembicaraan antara Dwi, Andi Paula dan Candra," sebut Sulastri.
Disebutkan Sulastri, Candra sewaktu bekerja di tempat suaminya memang mengaku pernah kehilangan flash disk. Candra sempat panik ketika mencarinya, tapi flash disk itu tak berhasil ditemukan.
"Isi pembicaraanya, mereka bertiga membicarakan pembunuhan yang dilakukan di Batu Raja. Dari rekaman itu, korbannya ada 2. Satu hidup, satunya kritis," terang Sulastri.
Masih kata Sulastri, dalam pembicaraan Dwi menanyakan keberadaan Andi dan Candra. Ketiganya membicarakan pembunuhan di Batu Raja, di mana Dwi ingin pergi ke Pekanbaru untuk menghilangkan jejak.
"Dwi nanya ke Andi, apakah tidak takut menjual siomay di Pekanbaru, sementara kasusnya jadi sorotan di Batu Raja. Dwi pun dalam pembicaraan ingin menyusul Andi untuk melarikan diri," ungkap Sulastri sambil memperlihatkan transkip pembicaraan yang disalin dan dicetak dari flask disk.
Sulastri berencana mengirim rekaman dan transkrip pembicaraan tersebut ke Presiden Jokowi. Dia berharap, grasi yang telah diberikan presiden ketujuh RI itu dibatalkan.
"Nanti dikirimkan ke Presiden dan akan juga diserahkan ke polisi. Mudah-mudahan dibatalkan grasinya, karena Dwi pernah terlibat pembunuhan lain," ucap Sulastri.
Suami dan anak Sulastri dibunuh pada 2012 oleh komplotan Dwi, Andi dan Candra. Setelah tertangkap, ketiganya divonis mati di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dwi kemudian mengajukan permohonan grasi ke Presiden Jokowi dan grasi itu dikabulkan. Hukuman mati berubah menjadi hukuman seumur hidup. (Sun/Ado)
Pembunuh yang Diberi Grasi Diduga Pernah Terlibat Pembunuhan Lain
Indikasi Dwi pernah membunuh berdasarkan rekaman percakapan Dwi dengan dua pelaku lainnya, Andi Paula dan Candra.
Advertisement