Sukses

JK: Presiden Tak Akan Terbitkan Perpres Golkar Kubu Agung

Agung Laksono sendiri juga membantah terkait adanya Perpres untuk pengesahan kepengurusan kubunya di Golkar.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak akan menerbitkan Perpres pengesahan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Ini terkait pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang menyatakan akan ada Perpres untuk kubu Agung.

"Nggak-nggak, nanti semua (partai politik) pada minta," kata JK, di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

JK pun bertanya balik kepada awak media, dimana dan kapan Yasonna mengeluarkan pernyataan itu. Menurut dia, Presiden Jokowi tidak perlu mengeluarkan Perpres untuk menentukan kepengurusan Golkar kubu mana yang sah.

"Setahu saya itu hanya perarturan, keputusan dari Kemenkumham saja. Tidak dalam bentuk Perpres. Nggak ada itu. Ya, mungkin Anda salah dengar kali," kata JK.

Sementara Agung sendiri juga membantah terkait adanya Perpres untuk pengesahan kepengurusan kubunya di Golkar. Dia sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada Yasonna.

"Bukan, saya tadi pagi sudah berkomunikasi dengan Pak Laoly. Saya tanya, saya konfirmasi," ujar Agung saat berkunjung ke Kantor DPP PKB siang tadi.

Agung menjelaskan, Perpres yang dimaksud Yasonna adalah untuk bebas visa ke 40 negara. "Ternyata Perpres itu untuk bebas visa di 40 negara. Bukan untuk SK pengesahan kepengurusan parpol," kata dia.

Menurut Agung, pengesahan atau Surat Keputusan (SK) pengurus parpol cukup melalui Surat Keputusan Menkumham, bukan melalui Perpres.

"Kita cukup SK pemerintah (Menkumham) saja, bukan Perpres," tandas dia.

Menkumham Yasonna H Laoly sebelumnya mengatakan, Perpres untuk Partai Golkar kubu Agung Laksono akan diterbitkan dalam waktu dekat. "Perpresnya akan segera dikeluarkan Presiden Jokowi dalam waktu dekat. Sudah dilaporkan kepada presiden dalam rapat kabinet kemarin," ujar Yasonna, Selasa 17 Maret kemarin. (Rmn/Mut)