Sukses

PKB: Kami Tidak Akan Ikut Campur Urusan Internal Partai Lain

PKB mengaku tidak akan mudah untuk langsung mendukung hak angket tersebut karena belum jelasnya landasan pengajuan hak tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan melakukan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang dikatakan melakukan pembegalan politik terkait kebijakannya mengakui Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Sementara menurut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tidak akan mudah untuk langsung mendukung hak angket tersebut karena belum jelasnya landasan pengajuan hak tersebut.

"Soal hak angket, kita belum terima surat edarannya. Namun yang perlu dicatat, kita tidak gampang mendukung hal-hal yang belum kita paham," ujar Sekjen PKB Abdul Kadir Karding di kantornya, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan tidak akan ikut campur dalam urusan internal partai lain. Apalagi KMP ingin mengajukan hak angket kepada Menkumham karena telah mengeluarkan surat penjelasan kepada partai Golkar yang mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.

"Prinsipnya kami (PKB) tidak akan ikut campur urusan internal partai seseorang," jelas dia.

Saat ditanya, apakah ini bentuk perlawanan KMP terhadap Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Karding pun membantahnya. "Itu bukan perlawanan KMP. Ini kan dinamika politik biasa saja," pungkas dia. (Ado)