Sukses

Indriyanto Seno Adji: Saya Akan Mundur Bila Novel Ditahan

Penetapan Novel sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dinilai sebagai bagian dari kriminalisasi dan pelemahan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji membantah tuduhan melalui pemberitaan yang menyebutkan dirinya termasuk pengacara hitam, terkait pemeriksaan penyidik KPK Novel Baswedan.

"Saya jamin ke Novel dan teman-teman kalau (mereka) ditahan (seusai diperiksa), saat itu juga saya akan mudur. Saya yakin kapal (KPK) ini tidak akan mundur dan tidak akan tenggelam," kata Indriyanto di Gedung KPK Jakarta, Rabu 18 Maret 2015 malam.

Novel adalah salah satu penyidik KPK yang menangani sejumlah kasus besar. Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Bengkulu karena kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Namun, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Novel pun pernah dipanggil Bareskrim tapi tidak memenuhi panggilan tersebut. Penetapan Novel sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dinilai sebagai bagian dari kriminalisasi dan pelemahan KPK.

"Saya tidak mengharapkan kapal KPK ini tenggelam. Selama saya di sini, saya akan menjaga marwah dari lembaga ini, Novel kebetulan dia murid saya. Dia salah satu murid di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) dan Kajian Ilmu Kepolisian, dia salah satu lulusan terbaik," ungkap Indriyanto.

Menurut dia, saat dipanggil untuk diperiksa, Novel justru mengadu ke dirinya mengenai pemeriksaan tersebut. Pimpinan KPK kemudian memutuskan agar Novel tidak datang menjalani pemeriksaan.

"Saya bilang ke Novel, saya menjamin dan kalau tidak dilakukan saya akan mundur dari jabatan plt. Saya tidak mau lembaga ini sebagai lembaga penegak hukum mempreteli tugas-tugas penegakan hukum," tegas Indriyanto. (Ant/Ado)