Liputan6.com, Jakarta - Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta diketahui belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini.
Mengetahui hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyindir mereka. Dia pun mengimbau agar anggota DPRD yang belum serahkan LHKPN segera melaporkan harta kekayaan mereka dalam waktu dekat ini.
"Itu (pelaporan LHKPN) juga menjadi persoalan. Padahal selama ini mereka menuduh saya korupsi, CSR, Ahok Center dari 2013. DPRD itu lapor dulu deh harta kekayaannya. Jangan mengendarai Range Rover, Lamborghini, tapi Nomor Pokok Wajib Pajak pun tidak punya, bagaimana dong," ucap Basuki yang akrab disapa Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Pada kesempatan ini, Ahok juga menjelaskan tujuan diadakannya biaya operasional yang besar untuk seluruh walikota dalam APBD DKI Jakarta 2015. Menurut dia, anggaran Rp 3 miliar yang dialokasikan untuk biaya operasional walikota akan digunakan untuk pembiayaan Pekerja Harian Lepas (PHL) di setiap ranah kerja pejabat masing-masing.
"Rp 3 miliar di walikota itu untuk PHL karena kita tidak mau lagi memakai tenaga outsourcing. Dulu tenaga keamanan dan pekerja kan memakai outsourcing, orang dibayar di bawah Upah Minimum Provinsi. Saya tidak mau, semua harus kontrak individual saja. Nah alokasi uang, termasuk alat tulis kantor, di situ. Ini dinamakan operasional bukan masuk ke pribadinya walikota," jelas Ahok.
Nantinya seluruh PHL itu, lanjut Ahok, bertugas membersihkan saluran air dan menjaga keamanan di kampung-kampung di ibukota. Mereka dibiayai dengan dana operasional walikota.
Kebijakan tersebut diambil oleh Ahok lantaran ingin kebersihan saluran air di wilayah ibukota dapat terwujud secara merata ke depannya. (Ali/Sun)
Ahok Sindir DPRD: Kendarai Lamborghini Tapi NPWP Tidak Punya
Menurut Ahok, anggaran Rp 3 miliar yang dialokasikan untuk biaya operasional walikota akan digunakan untuk pembiayaan PHL.
Advertisement