Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara mengenai kemunculan video yang beredar di YouTube tentang pelatihan perang yang diadakan kelompok militan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) dengan peserta anak-anak yang diduga berasal dari Indonesia. Presiden mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih mendalami kebenaran video tersebut.
"Ini semuanya masih dalam proses-proses untuk nanti mencari sistem mencari cara mencari pendekatan-pendekatan, sehingga saya kira ini bukan hanya masalah Indonesia tapi sudah menjadi masalah semua negara mengenai ISIS itu," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).
Jokowi mengatakan, dia masih membahas opsi yang ditawarkan pemerintah Turki untuk mendeportasi warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan saat hendak menyeberang ke Suriah.
"Itu juga masih dalam proses. Karena kemarin sudah kita rapatkan juga belum rampung," ujar dia.
Agar tidak salah langkah, Jokowi mengaku masih mempertimbangkan apakah menyetujui rencana deportasi WNI tersebut dari Turki atau tetap membiarkan para WNI tersebut ditahan di negara itu. Sejauh ini, tim khusus dari Kementerian Luar Negeri masih melakukan pembicaraan dengan pemerintah Turki.
"Ini kan masih dalam proses, karena ada plus minusnya," kata Jokowi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, pemerintah Turki berniat mendeportasi 16 WNI yang ditahan saat akan menyeberang ke wilayah Suriah secara ilegal. Namun, keinginan tersebut ditolak mentah-mentah 16 WNI tersebut.
Tedjo mengaku serba salah. Sebab, bila tetap dideportasi namun 16 WNI tersebut menolak, pihaknya akan dianggap melanggar HAM. Untuk memutuskan apakah tetap mendeportasi 16 WNI atau tetap membiarkan mereka ditahan, Tedjo mengaku saat ini tim khusus yang didatangkan oleh pemerintah RI telah bertemu dengan pihak otoritas setempat. (Mvi/Ans)
Jokowi: Tidak Hanya Indonesia, ISIS Jadi Masalah Semua Negara
Jokowi mengatakan, dia masih membahas opsi yang ditawarkan pemerintah Turki untuk mendeportasi WNI yang ditahan.
Advertisement