Sukses

Polisi: Masih Kooperatif, Saksi Korupsi UPS DKI Belum Dicekal

Sejauh ini penyidik telah memanggil 87 saksi guna dimintai keterangannya terkait kasus pengadaan UPS. Tetapi baru 73 saksi bersedia hadir.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum memberikan status cekal terhadap seluruh saksi, kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) sejumlah sekolah dalam APBD Perubahan DKI 2014.

"Sampai saat ini belum ada (pencekalan)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Rikwanto menjelaskan, belum diberikan status cekal terhadap para saksi dugaan korupsi UPS ini, karena para saksi masih bersikap kooperatif ketika pemanggilan pemeriksaan.

"Belum perlu dilakukan karena koorperatif," ucap Rikwanto.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menambahkan, sejauh ini penyidik telah memanggil sebanyak 87 saksi guna dimintai keterangannya terkait kasus pengadaan UPS. Tetapi baru 73 saksi bersedia hadir.

"Ada 14 orang yang tidak hadir. Mereka ada yang mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sakit, ada di luar negeri, dan ada juga yang tidak mengonfirmasi," imbuh Martinus.

Dalam dugaan kasus UPS DKI, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara pada pekan depan untuk menentukan tersangka. (Rmn/Ans)

Video Terkini