Liputan6.com, Jakarta - Razman Arif Nasution langsung tancap gas begitu sadar mobilnya dikuntit tim gabungan Kejaksaan Agung. Kala itu, dia baru saja menyelesaikan urusannya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
Sang eksekutor tak kalah gesit. Ogah buruannya terlepas, mobil yang ditumpangi tim eksekutor dari Kejaksaan Agung dan Kejari Panyabungan, Sumut, itu langsung memepet tumpangan pengacara yang tengah naik daun tersebut.
Mobil Razman yang juga ditumpangi sejumlah anggota keluarganya akhirnya terhenti di Jalan Djuanda, Jakarta. Razman pun dihampiri tim eksekutor. Mereka hendak menangkapnya. Namun eksekusi tak berjalan mulus. Razman melawan.
"(Razman) Sempat lari dari mobil, nggak mau ditangkap. Tetapi, akhirnya kami pepet," kata Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nanang Sigit di Jakarta, Rabu 18 Maret 2015.
Usai tak berkutik, Razman pun diangkut dan dijebloskan ke LP Cipinang, Jakarta Pusat. "Kami amankan sesuai putusan MA, menyatakan terpidana Razman Arif Nasution terbukti melakukan penganiayaan," kata Nanang.
Razman menjadi terpidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya, Nurkholis Siregar, pada 2004. Ia meninju pelipis dan rahang Nurkholis usai berdebat soal hutang. Ia dihukum pidana penjara tiga bulan di Pengadilan Tinggi Medan 2006 dan diperkuat dengan putusan kasasi Mahakamah Agung pada 2009.
Pluit penangkapan itu sebenarnya sudah dibunyikan Jaksa Agung HM Prasetyo sejak Jumat 13 Maret 2015. Dia mengaku telah menyiapkan proses eksekusi penahanan terhadap kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan. Namun Razman sesumbar tak akan bisa ditangkap. Prasetyo, kata dia, tak boleh sembarangan katakan akan mengeksekusinya.
"Saya tidak bisa dieksekusi dan itu sesuai putusan MK tanggal 22 November 2012," ujar Razman, Jumat 13 Maret 2015.
Namun begitu, Razman mengakui kasus yang membelitnya itu. Tapi, imbuh dia, masalah ini sudah selesai.
"Itu sudah selesai dan itu urusan keluarga keponakan kandung dan sudah berdamai," kata Razman melalui pesan singkatnya, Jumat 30 Januari 2015.
Meski dinyatakan bersalah dan dipidana 3 bulan penjara, Razman mengaku dalam putusan pengadilan itu tidak diperintahkan dirinya harus masuk tahanan.‎ Kasus itu kemudian diselesaikan dengan jalur perdamaian.
"Dalam putusan tidak diperintahkan segera masuk tahanan dan dengan berdamai selesai. Putusan itu kabur dan sudah selesai," ucap Razman.
Lumayan 3 Bulan
Penahanan Razman itu mengundang komentar dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu terlihat semringah lantaran tidak perlu lagi memikirkan laporan polisi yang dibuat oleh Razman.
"Lumayan lah tiga bulan (di penjara). Nggak boleh pakai handphone, nggak (bisa) untuk mengontrol gugatan (ke) gua lagi," kata Ahok sambil tersenyum saat ditemui di Balaikota, Jakarta, Kamis 19 Maret 2015.
Razman sebelumnya ditunjuk oleh 7 Anggota DPRD DKI sebagai kuasa hukum untuk melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Dia menyatakan, Ahok dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Ahok menilai langkah jaksa eksekutor yang menahan Razman sudah tepat. Karena kasus pria berkepala plontos itu sudah berkekuatan hukum tetap.
"Itu memang konsekuensi hukum kalau sudah putusan inkracht ya harus ditangkap dong. Lumayanlah 3 bulan (dipenjara)," ujar Ahok.
Nama Razman mulai populer saat masuk dalam tim pengacara Komjen Pol Budi Gunawan yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Reputasinya pun kian moncer setelah dia kerap tampil di media.
Tak hanya DPRD DKI, jasa pria tambun ini pun dipakai Sutan Bhatoegana yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.
Tetap Lanjut
Anggota DPRD DKI Jakarta menegaskan tak ada masalah dengan penahanan kuasa hukumnya itu. Proses laporan terhadap Ahok ke Bareskrim Polri akan tetap berjalan.
"Kuasa kita kan kepada kantor pengacaranya Eggy Sujana. Jadi bukan kepada dia pribadi, jadi nggak ada masalah. Teman-teman lawyer dia kan banyak di kantor pengacaranya," ucap politisi Gerindra itu.
Ia menambahkan, penahanan Razman merupakan masalah hukum yang harus ditanggung pengacara Komjen Pol Budi Gunawan itu. "Kalau dia bermasalah dengan hukum, ya risikonya harus ditahan. Jadi nggak ada masalah buat kita," ucap Prabowo.
Namun sikap protes ditunjukkan koleganya, Eggy Sudjana. Dia menilai penangkapan itu sarat kezaliman. Karena itu dia akan melaporkan tindakan jaksa ke Bareskrim Polri.
"Hari ini Kamis 19 Maret 2015 jam 10.30 WIB, Eggy Sudjana lawyer Razman Arief Nasution yang ditangkap kemarin oleh kejaksaan akan melaporkan tindakan tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo dengan dasar Pasal 333 KUHP jo 421 KUHP. Terima kasih," demikian Eggy dalam pernyataan tertulisnya.
Namun selang tak berapa lama, Eggy berubah sikap. Dia mengurungkan niatnya memperkarakan tim eksekutor. Keputusan ini didasarkan atas kerelaan Razman untuk ditahan.
"Razman ikhlas (ditahan), biarpun dizalimi. Sebagai itikad baik, sebagai warga negara taat hukum, saya tidak jadi melaporkan," kata pengacara Razman, Eggy Sudjana di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Namun, sahabat Razman itu menegaskan, seharusnya kliennya itu tak dieksekusi. Sebab, dalam amar putusan hakim tidak ada perintah masuk penjara.
"Harusnya Razman bebas dari hukum," tukas Eggy.
Hukum untuk Pengacara (DPRD)
Razman mengakui kasus yang membelitnya itu. Tapi masalah itu dianggap sudah selesai.
Advertisement
Prabowo Subianto
Piala Asia U-20
![Ilustrasi - Indra Sjafri background timnas indonesia (Bola.com/Erisa Febri/Adreanus Titus)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/77o0Xx7071zvIve1lDJcDK4hTSE=/0x0:1080x608/200x113/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4380635/original/019449800_1680447289-Indra_Sjafri_background_timnas_Indonesia__Bola.jpg)
Seputar Timnas Indonesia U-20: Pengamat Tanyakan Soal Indra Sjafri Mengantisipasi Mobilitas Tinggi Dua Lawan Terakhir di Piala Asia
![Sementara itu Timnas Iran U-20 mantap berada di puncak klasemen dengan torehan tiga poin. Selisih gol merreka pun sangat bagus berkat tiga gol yang bersarang ke markas Timnas Indonesia U-20. (Dok. PSSI)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8f_dDXaNnTnIVPCiP35UFP8uk0I=/200x113/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5132619/original/024123500_1739495596-Timnas_Indonesia_U-20_vs_Iran-4.jpg)
Menipis Setelah Kalah dari Iran, Media Vietnam Soroti Peluang Timnas Indonesia U-20 untuk Lolos ke Piala Dunia U-20
BRI Liga 1
![Penyerang Persija Jakarta, Gustavo Almeida (kiri), berduel dengan bek Persib Bandung, Gustavo Franca, saat kedua kesebelasan bertanding pada lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (16/2/2025) sore WIB. (Bola.com/M. Iqbal Ichsan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OVMDyyOc0h23OJ055jkQNVZbo9s=/0x0:1600x1066/200x113/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5134993/original/069688100_1739701765-Persija_Vs_Persib_2.jpg)
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Persib Bandung: Gagal Jaga Keunggulan 2 Gol, Macan Kemayoran Cuma Bawa Pulang 1 Poin
![Pemain Persija Jakarta, Muhammad Ferarri (tengah) bersitegang dengan pemain Persib Bandung, Marc Klok pada laga pekan ke-11 BRI Liga 1 2023/2024 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/9/2023). (Bola.com/Ikhwan Yanuar)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/S3IRxt-e1Gx02VyhC8Xz6QldDcM=/0x0:0x0/200x113/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4560971/original/083147100_1693647813-20230902IY_BRI_Liga_1_2023-2024_Persija_Jakarta_vs_Persib_Bandung_1.jpg)