Liputan6.com, Jombang - Buku mata pelajaran Pendidikan Agama di SMA Jombang, Jawa Timur pada salah satu bab-nya berisi materi yang dianggap meresahkan. Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (20/3/2015), materi dalam buku pelajaran itu mengupas sejarah agama Islam sejak zaman Nabi Muhammad.
Saat menginjak halaman 78, terdapat materi soal kemusyrikan dan bagaimana menyikapinya. Namun penjelasan tentang kaum musyrik tersebut dinilai kurang tepat diajarkan kepada siswa. Sebab paham dalam penjelasan soal itu dianggap sebagai paham yang dianut kelompok Islam radikal.
Baca Juga
Namun bagi Dinas Pendidikan Kota Jombang, tidak ada yang salah dalam kalimat pada materi pelajaran sejarah Agama Islam itu. Penulis yang merupakan kumpulan guru agama disebutkan hanya menjelaskan sejarah perjalanan Agama Islam.
Advertisement
"Kalau saya ndak ada, ndak ada masalah. Yang penting bagaimana guru menyampaikannya supaya itu ndak ditelan mentah-mentah sama anak. Bahwa kalau ini jangan seperti ini, jangan seperti ini, ndak benar. Di zaman seperti ini, hal seperti ini ndak benar, itu guru tugasnya bukan malah memperkeruh itu, gitu lho. Lah ini tugas guru yang kita tuntut untuk nanti itu," ucap Kepala Dinas Pendidikan Jombang Muntolib.
Berbeda dengan Dinas Pendidikan Jombang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan akan menarik seluruh buku mata pelajaran agama yang mengajarkan radikalisme. Selain menimbulkan keresahan para orangtua dan wali murid, buku itu dinilai sebagai produk dari kurikulum 2013 yang telah dihentikan oleh Menteri Anies Baswedan.
"Kenapa kurikulum kemarin itu saya perintah untuk sedikit dievaluasi, ya persis karena begini. Karena belum direview dengan baik, ditulis secara tergesa-gesa, ketika materinya, materi fisika, matematika, belum tentu semua orang akan membaca dengan detail. Tapi begitu materinya agama, semua orang akan membaca dan terlihat bukan? Karena itulah kita kemarin mengambil kebijakan, tahan, jangan dijalankan di semua tempat. Nah ini akan di-review, bukunya akan ditarik," ucap Menteri Anies Baswedan.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah bersiaga mencegah penyebaran paham ISIS di Tanah Air. Pemerintah terus memantau sejauh mana pergerakan, termasuk upaya perekrutan ISIS di dalam negeri. Hal ini karena ISIS merupakan kelompok radikal yang mengancam eksistensi RI.
Bahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar pemerintah menerbitkan Perpu bagi WNI yang menyatakan dirinya ISIS agar dimasukan sebagai tindakan kriminal. (Vra/Sun)