Sukses

Ketua DPRD: Kita Kabulkan Keinginan Ahok Pakai Pergub APBD

Menurut Ketua DPRD, Ahok kerap melontarkan harapan menerbitkan Pergub APBD DKI dan menggunakan pagu anggaran tahun 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 sudah diperbaiki dan dimasukkan dalam sistem e-budgeting. Langkah terakhir yakni mengirimkan hasilnya ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk mendapatkan rekomendasi membuat Peraturan Daerah (Perda) APBD.

Hanya saja, sekalipun Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sudah menyatakan sepakat, lain halnya dengan para wakilnya. Salah seorang Wakil Ketua Banggar Mohammad Taufik mengisyaratkan tak ada kesepakatan yang terjalin perihal hasil evaluasi Rancangan APBD 2015.

Artinya, sesuai ketentuan dari Kemendagri jika tak tercipta kesepakatan perihal evaluasi Rancangan APBD, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) dengan pagu anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun. Bukan Perda APBD.

"Jadi kayaknya nggak ada kesepakatan. Nanti ada rapim gabungan ya pukul 14.30 WIB. Kita akan meneruskan (kabulkan) keinginan Gubernur untuk menggunakan anggaran 2014. Kan gubernur maunya pergub, ya kita luruskan. Jadi tetap pakai 2014," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Meski nantinya menggunakan Pergub, ucap Taufik, Pemprov DKI yang terpenting masih tetap memiliki APBD. Yakni dengan menggunakan pagu anggaran 2014. Sebab, berdasarkan UU, yang dipakai manakala tidak ada kesepahaman adalah pagu anggaran tertinggi di tahun sebelumnya.

Taufik mengatakan sikapnya yang kemungkinan tak menyepakati evaluasi Rancangan APBD 2015 juga didasari keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut dia, Ahok kerap melontarkan harapan untuk menerbitkan Pergub APBD DKI dan menggunakan pagu anggaran tahun 2014.

"Pak Ahok yang mau kan pakai pergub. Kalau perlu sampai 2019. Ya kita ikuti saja maunya gubernur. Jadi tidak terlalu sulit buat kita berpikir," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut. (Ans/Mut)