Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa setuju terhadap rencana pemberian dana sebesar Rp 1 triliun tiap partai politik (parpol). Menurut dia, dana tersebut wajar sebagai upaya preventif kepada parpol agar tidak berbisnis.
"Itu merupakan upaya preventif kepada partai politik agar tidak berbisnis," kata Khofifah dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Aceh Selatan, Jumat (20/3/2015).
Politisi PKB ini menuturkan, dana tersebut sejatinya digunakan untuk mendanai pendidikan politik bagi para kader parpol. Kendati, Khofifah menegaskan dana tersebut harus benar-benar digunakan untuk kegiatan partai bukan sebagai kegiatan berbisnis para kader dan anggotanya.
"Nantinya dana itu akan ada penggunaan kategorisasi seperti pendidikan politik, untuk kaderisasi politik, dan sebagi media komunikasi politik," lanjut dia.
Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Gus Dur ini mengatakan, dana untuk parpol dari pemerintah sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Hanya saja nominalnya tidak sebesar yang diwacanakan saat ini. Khofifah juga menyebutkan, sejumlah negara lain pun sudah melakukan hal yang sama.
"Negara-negara lain sudah melakukan itu. Itu fair. Biasanya dihitung berdasarkan unit cost perolehan suara pada pemilu terakhir, itulah yang dijadikan dasar pemerintah nantinya," pungkas Khofifah.
Awal Maret lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan pemberian bantuan keuangan partai politik sebesar Rp 1 triliun per partai. Gagasan itu dilontarkan karena selama ini dana untuk parpol dianggap terlalu minim sehingga tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan-kegiatan pokok partai.
Realita minim anggaran partai politik tersebut dinilai Tjahjo dapat mengakibatkan kecenderungan sejumlah politisi melakukan berbagai cara demi membiayai kegiatan operasional partai termasuk dengan cara korupsi. (Mut)
Mensos Khofifah Anggap Dana Parpol Rp 1 T Wajar, Asalkan...
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa setuju terhadap rencana pemberian dana sebesar Rp 1 triliun tiap partai politik (parpol).
Advertisement