Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku belum mengeluarkan surat keputusan mengenai pengesahan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta atau yang dipimpin oleh Agung Laksono.
"Ternyata (SK pengesahan Agung Laksono) belum ada. Sampai sekarang belum ada," ujar Yasonna Laoly di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Menurut Yasonna, berkas pendaftaran yang diajukan kubu Agung Laksono belum lengkap.
"Ada kekurangan akta, tadi saya sudah minta dikirimkan. Belum keluarkan informasi. Adalah yang kita inginkan, di dalam aktanya ada sedikit kesalahan," ucap dia.
Selain itu, Yasonna juga sempat menyinggung soal upaya Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau versi Munas Bali yang ingin melaporkannya ke Bareskrim Polri. Sang menteri mengaku tak mempermasalahkan langkah para pendukung Ical tersebut.
"Tidaklah, jalan saja, tidak apa-apa. Itu konsekuensi dari kerjaan saja. Itu yang namanya intensitas politik," pungkas Yasonna. (Ndy/Mut)
Menteri Yasonna Belum Keluarkan SK Pengesahan Golkar Kubu Agung
Menurut Yasonna, berkas pendaftaran yang diajukan kubu Agung Laksono belum lengkap.
Advertisement