Sukses

Iluni UI Minta Pimpinan KPK Tidak Mengorbankan Kepercayaan Publik

Meski terjadi kriminalisasi terhadap KPK, lembaga tersebut tetap jadi tulang punggung penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Ikatan Alumni (Iluni) Universitas Indonesia Imam Prasodjo buka suara terhadap sejumlah hal yang berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama semenjak KPK mendapat tambahan 3 pimpinan dalam status pelaksana tugas (Plt), yakni Taufiequrracham Ruki, Johan Budi SP, dan Indriyanto Seno Adji.

Semenjak di tangan Ruki cs, KPK memang mendapat sorotan. Salah satunya‎ terhadap pelimpahan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan dengan tersangka Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan. Kasus yang menjerat mantan ajudan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung.

Karena itu, Imam pun meminta agar Ruki tidak mengorbankan KPK dan kepercayaan publik kepada KPK yang selama ini sudah terbangun.

"Jangan sampai mengorbankan marwah (KPK) dan kepercayaan publik," kata Imam di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

Dia mengatakan, meski saat ini terjadi kriminalisasi terhadap KPK, lembaga tersebut tetap jadi tulang punggung penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.

"KPK jadi tulang punggung hukum. Tidak saja tajam ke bawah, tapi ke atas juga," kata Imam.

Namun begitu, dia melihat tak hanya KPK yang bergigi, tapi juga lembaga penegak hukum lain pun punya taring. Seperti kejaksaan dan kepolisian.

Akan tetapi penetapan tersangka terhadap komisioner KPK secara beruntun dengan cepat oleh kepolisian menimbulkan persepsi di masyarakat, bahwa proses hukum yang dilakukan kepolisian kepada KPK juga dapat menimpa siapa pun.

"Bisa kepada penegak hukum lain, akademisi. Seluruh kasus lama diungkap lagi. Ini akan menjadi momok. Hentikan kriminalisasi," kata Imam.

Sebelumnya, Ruki pernah menyatakan pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung itu merupakan kekalahan insitusinya.

"Buat saya pribadi hari ini bukan akhir dunia. Belum kiamat, langit belum runtuh. Pemberantasan korupsi harus berjalan. Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," ujar Ruki di KPK, Jakarta, Senin 2 Maret lalu. (Ado)