Liputan6.com, Tangerang - Polresta Tangerang, Banten, melakukan razia terhadap pengendara di lokasi rawan begal seperti di Cikupa, Balaraja dan Tigaraksa. Dalam razia tersebut, petugas sempat kejar-kejaran dengan seorang pengendara motor di lokasi rawan begal.
"Petugas juga sempat kejar-kejaran dengan pengendara sepeda motor ketika disuruh berhenti, lalu mereka tancap gas dan kabur," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Doni Eka Syahputra di Tangerang, Sabtu 21 Maret 2015.
Doni mengatakan pihaknya memberikan sanksi tilang terhadap pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan. Menurut dia, ada sejumlah lokasi rawan begal seperti di sekitar perumahan di Cikupa, di pusat pemerintahan di Tigaraksa serta bundaran Balaraja pada malam hari.
Polisi selama ini melakukan secara rutin kadang pagi dan lebih banyak malam hari, termasuk di lokasi yang biasa tempat nongkrong remaja menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm.
"Polisi mengamankan sepeda motor itu karena mereka tidak dapat menunjukkan STNK, SIM dan surat kelengkapan kendaraan lainnya," katanya.
Sedangkan petugas mengamankan puluhan sepeda motor dan dibawa ke Mapolresta Tangerang di Tigaraksa.
Doni menambahkan, pihaknya berharap agar yang mengaku pemilik kendaraan dapat menunjukkan surat kelengkapan dan mengambil sepeda motor yang ditahan itu. "Razia tersebut merupakan perintah atasan untuk menciptakan kondisi dan situasi aman dan mengantisipasi begal," ujar dia.
Selain itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang itu juga berharap pihak terkait untuk memasang lampu penerangan jalan umum di lokasi rawan agar dapat mengurangi tindakan kriminal malam hari. (Ant/Riz)
Polisi Kejar-kejaran dengan Pemotor di Lokasi Rawan Begal
Razia digelar di lokasi rawan begal seperti di perumahan di Cikupa, di pusat pemerintahan di Tigaraksa serta bundaran Balaraja pada malam.
Advertisement