Sukses

SK Menkumham Diharap Bisa Jadi Kado Ultah Agung Laksono

Ketua DPP Golkar Munas Ancol berharap SK Menkumham itu dikeluarkan pada Senin 23 Maret 2015, bertepatan dengan HUT Agung Laksono.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memutuskan kepengurusan kubu Golkar kubu Agung Laksono sebagai pihak yang sah. Surat Keputusan kepengurusan untuk Agung kemungkinan segera dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Jakarta berharap SK Menkumham itu dikeluarkan pada Senin 23 Maret 2015, bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) ke-66 Agung Laksono. "Saya juga berharap besok mudah-mudahan keluar juga agar sebagai hadiah sang nakhoda baru," ujar Leo di Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Leo mengaku yakin Menkumham akan mengeluarkan SK tersebut dalam waktu dekat. Dia menegaskasn pihaknya optimistis pemerintah memberikan keputusan yang tepat.

"Terus terang kami hanya yakin (SK itu dikeluarkan). Menkumham itu administratifnya memberikan keputusan, itu pengesahan. Pemerintah tahu lebih baik mana yang benar dan salah. Karena itu bukan domain saya. Saya berharap mudah-mudahan keluar besok," kata Leo.

Terkait pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2015, Leo Nababan mengatakan kubu Agung mulai mempersiapkannya dari sekarang. Dia mengaku optimistis persiapan berlangsung lancar dengan tenggat waktu yang terbilang cukup lama.

"Persiapan sudah sampai pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Kita harap minggu ini selesai. (Semua proses) termasuk untuk Musyawarah Daerah (Musda). Dan saya rasa Belanda masih jauh, masih ada pendaftaran, ada tahap-tahap masih jauh, Desember kan pemilihan," ujar Leo.

Dijelaskan dia, pihaknya saat ini tengah menata kembali kepengurusan kader di tingkat daerah. Sejauh ini, DPP Golkar di bawah pimpinan Agung sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk Ketua DPD yang masa jabatannya sudah habis.

"Di tingkat I itu sudah akan diambil alih, ada Plt-Plt, karena jabatannya sudah habis untuk di daerah-daerah. Ada yang tetap, ada yang diganti. Jadi baru Plt ini menunjuk tingkat I. Tapi, karena ini Plt (tingkat I) dia nggak bisa buat keputusan (menunjuk Plt tingkat II) maka ditake-over oleh DPP," jelas Leo.

Pria asal Tapanuli Selatan itu mengklaim seluruh kepengurusan di Golkar terutama di daerah sudah tidak ada masalah, meskipun masih ada gugatan dari kubu Monas versi Munas Ancol kubu Aburizal Bakrie. Menurut dia, kepengurusan Golkar di daerah tak terpengaruh dengan hal itu.

"Ini soal kepengurusan dan kelembagaan, bedakan itu. Kalau ada masalah ini-itu, silakan jalan. Tapi soal Pilkada, clear (jelas). Saya sudah katakan, tidak ada loyalis-loyalis (Ical), yang ada satu komando," tuturnya.

Leo juga menambahkan, tidak akan ada kader Golkar yang dicomot partai lain untuk Pilkada. Sebab, menurutnya, meski dualisme partai belum berakhir, kata dia, politisi Golkar merupakan politisi ulung. "Golkar itu sudah tua, tidak usah diajari berpolitik lagi. Yang terbaik untuk indonesia itu terbaik untuk Golkar," tandas Leo Nababan. (Riz)