Sukses

Ahok Sudah Prediksi DPRD Tolak Terbitkan Perda APBD 2015

"Jadi, sampai semalam, secara lisan dapat telepon bahwa DPRD menolak untuk perda."

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyayangkan keputusan DPRD yang menolak menerbitkan peraturan daerah (Perda) untuk APBD 2015 karena alasan waktu pembahasan yang kurang. Alhasil, APBD hanya menggunakan peraturan gubernur (Pergub) untuk menggunakan APBD 2014.

"Jadi, sampai semalam, secara lisan dapat telepon bahwa DPRD menolak untuk perda. Padahal seharusnya ini bukan proses politik lagi. Ini sudah proses administrasi," ucap Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).

Ahok mengatakan, seharusnya APBD DKI Jakarta bisa dibuatkan perda. Sebab, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan seluruh anggota dewan dalam Fraksi Nasdem menyetujui untuk menerbitkan Perda.

"13 orang dari Banggar yang hadir. Ketua (banggar) yang juga Ketua DPRD ditambah 1 fraksi, Nasdem, sudah bersedia. Seharusnya sudah jadi Perda," ucap Ahok.

Ahok mengaku sudah menduga sejak awal APBD DKI tak akan mungkin menjadi Perda. Sebab ada proses politik yang tetap ingin dijalankan para anggota dewan terhadapnya, yakni Hak Angket.

"Karena ini gengsi. Kalau ini jadi perda, angket ke saya masih relevan nggak? Tidak relevan. Saya sudah menduga, ngulur-ngulur supaya ini tidak jadi perda," kata Ahok.

Pada Jumat 20 Maret 2015, rapat Banggar yang membahas finalisasi hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Rancangan APBD DKI 2015 seluruh fraksi kecuali Nasdem, memutuskan menyerahkan RAPBD DKI 2015 kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar menerbitkan Pergub untuk menggunakan pagu anggaran 2014.

Namun, politisi Gerindra ini menegaskan, keputusan Pergub APBD bukan karena pihaknya menolak hasil evaluasi Kemendagri atas RAPBD 2015. Tetapi karena waktu pembahasan finalisasi yang tak cukup. Sementara, waktu yang diberikan Kemendagri hanya sampai hari Jumat dini hari ini.

"Tidak tepat waktu menyelesaikan itu. Bukan ditolak, kan waktunya nggak cukup. Karena keterbatasan waktu tidak mungkin membahas semua," ucap Taufik. (Mvi)

Video Terkini