Liputan6.com, Jakarta - Ketua DRPD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan pihaknya telah mengirim surat resmi dukungan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan APBD DKI 2014 pada tahun 2015. Hal ini menyusul mentoknya pembahasan evaluasi APBD 2015.
"Sudah jalan suratnya," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3/2015).
Ia menjelaskan, seluruh pimpinan dan fraksi DPRD telah sepakat mendukung permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penggunaan APBD 2014.
"Kita harus support Pak Ahok. Saya juga minta ke teman-teman fraksi untuk membantu kelancaran APBD 2014 ke Pak Gubenur," ucap Prasetyo.
Seluruh fraksi, kecuali Nasdem, di DPRD sebelumnya sepakat menyerahkan APBD DKI 2015 kepada Ahok. Gubernur DKI itu diminta untuk menerbitkan pergub sebagai landasan hukum penggunaan pagu anggaran 2014.
Kesepakatan tersebut muncul dalam rapat Banggar yang membahas finalisasi hasil evaluasi Kemendagri atas rancangan APBD DKI 2015 pada Jumat 20 Maret 2015.
"Hasil rapat kami menangkap seluruh aspirasi dari fraksi. Aspirasinya diserahkan kepada gubernur. Ya pergub. Artinya itu disusun seluas-luasnya oleh gubernur," tegas Taufik di Gedung DPRD DKI.
Namun politisi Gerindra ini menegaskan, keputusan Pergub APBD bukan karena pihaknya menolak hasil evaluasi Kemendagri atas APBD 2015. Tetapi lantaran waktu pembahasan finalisasi yang tak cukup.
"Tidak tepat waktu menyelesaikan itu. Bukan ditolak, kan waktunya nggak cukup. Karena keterbatasan waktu tidak mungkin membahas semua," ucap Taufik. (Ali/Ans)
DPRD DKI Layangkan Surat Resmi Dukungan Pergub APBD ke Ahok
Seluruh pimpinan fraksi sepakat mendukung penerbitan pergub terkait penggunaan APBD 2014.
Advertisement