Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta tetap ngotot mendorong Pergub APBD 2015, bukan perda. Dengan begitu Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok harus menerbitkan pergub soal pemakaian pagu anggaran 2014 untuk digunakan sebagai APBD 2015.
Namun begitu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, masih ada jalan lain untuk mendapatkan anggaran maksimal bagi sejumlah program Ibukota. Yakni lewat APBD-Perubahan.
"Jadi memungkinkan ada APBD Perubahan, tapi tetap pergub. Tidak bisa sekarang pergub lalu ada APBD-P lalu jadi perda, nggak bisa. Itu pemahaman saya," kata Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Tjahjo mengakui, persoalan ini baru pertama kali terjadi di Ibukota. Meski demikian, dengan adanya opsi APBN-P, warga Jakarta tidak akan dirugikan dan anggaran dipastikan cair.
Soal penambahan anggaran di pembahasan APBN-P pun dipastikan bisa terjadi. Pembahasan APBD-P itu juga akan dilakukan secepatnya. Dia memprediksi, setidaknya pembahasan digelar 2 bulan mendatang.
"Iya, kan nggak ada masalah. Yang penting masyarakat tidak dirugikan, anggaran tetap jalan, belanja pegawai tetap jalan. Asumsinya mau naik atau turun, ada pergub perubahan anggaran," papar dia.
"Bisa dua bulan atau tiga bulan, tetap output-nya pergub. Tidak ada peluang pergub menjadi perda," imbuh politisi PDIP itu.
Dia juga sempat mengomentari soal usaha Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mendamaikan DPRD dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Pak Wapres hanya mengingatkan pada Pak Ahok dan pimpinan DPRD jangan sampai terlambat anggaran, rakyat Jakarta akan marah. Soal beda pendapat terserah, tapi harus tetap sesuai dengan jadwal," imbuh dia.
"Kalau memang tidak tercapai target sasaran, ada perubahannya, itu saja intinya Pak Wapres. Jangan sampai perencanaan program anggaran terhambat, tidak terukur, pegawainya telantar, itu komitmen berdua pihak," pungkas Tjahjo Kumolo. (Ndy/Ans)
Mendagri Minta DPRD DKI dan Ahok Bersatu Saat Pembahasan APBD-P
DPRD DKI Jakarta tetap ngotot mendorong Pergub APBD 2015.
Advertisement