Sukses

Arena 'Pertempuran' Baru 2 Kubu Golkar

Golkar hasil Munas Ancol dengan percaya diri ingin mengganti susunan Fraksi Golkar di DPR yang diisi oleh loyalis Golkar Munas Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Senin pagi 23 Maret 2015 berlangsung panas. Loyalis Partai Golkar kubu Agung Laksono, Fayakhun Andriadi menyela pimpinan paripurna Fahri Hamzah yang tengah membacakan surat masuk yang diterima pimpinan DPR.

Fayakhun meminta izin untuk membacakan surat masuk terkait pergantian struktur Fraksi Golkar. Surat itu disebutkan sudah masuk dan dapat tanda terima dari Sekretaris Jenderal DPR.

"Izin untuk menyampaikan mengenai surat masuk, bahwa ada surat pergantian surat Partai Golkar terkait dengan pergantian struktur fraksi. Karena itu pimpinan sebaiknya membacakan surat tersebut dengan surat-surat yang masuk dari Presiden. Kami sudah menyerahkan (ke pihak Sekjen DPR) dan sudah mendapat tanda terima," ujar Fayakhun di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.

Mendengar hal tersebut, Fahri Hamzah menjelaskan tidak dapat semua surat yang dibacakan. Apalagi surat perubahan susunan fraksi yang dimaksud Fayakhun belum diterima sekretariat dewan.

Jawaban politisi PKS itu ternyata tidak memuaskan Fayakhun. Dia pun langsung memaksa untuk membacakannya. "Sesuai tatib dan UU MD3, hal ini harus dibacakan, kalau tidak saya akan bacakan sendiri," tuntut anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen itu.

Mendengar ini, Fahri langsung menghentikan interupsi yang dilontarkan Fayakhun. Dia meminta agar mendengar pidato Ketua DPR Setya Novanto dulu, baru melanjutkan interupsi.

"Kalau intinya begitu, kita dengar pidato pimpinan DPR dulu, [baru kita interupsi]( 2195392 ""). Saya hanya ingatkan surat tersebut pasti dibaca, surat masyarakat pun kami seleksi dan dibacakan," jelas Fahri.

Itulah sekelumit pertanda kalau perseteruan antara 2 kubu Partai Golkar antara Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono dengan Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie melebar ke DPR. Golkar hasil Munas Ancol dengan percaya diri ingin mengganti susunan Fraksi Golkar di DPR yang diisi oleh loyalis Golkar Munas Bali.

SK Menkumham Dijadikan Legalitas

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono mengatakan, SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan partai berlambang pohon beringin di bawah kepemimpinannya sudah terbit Senin kemarin. Agung pun dengan tegas menyebut tongkat komando Golkar kini berada di tangannya.

"‎Ya sudah mengeluarkan hari ini (SK dari Menkumham). Sudah ditandatangani setelah kepengurusan DPP yang kami sempurnakan. Kami lengkapi sesuai perintah Mahkamah Partai Golkar dan isi surat Menkumham sebelumnya, di mana kami menampung sebanyaknya teman-teman pengurus DPP yang pada waktu yang lalu dibentuk dari hasil munas di Bali," kata Agung di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Maka dengan demikian kami mulai hari ini bekerja. Tongkat komando, tongkat kepemimpinan partai ada di tangan kami," imbuh dia.

Dengan adanya pengesahan ini, Agung pun mulai bertindak cepat dengan melakukan perombakan fraksi. ‎Surat perombakan susunan pimpinan fraksi juga sudah dikirimkan ke DPR.

"‎Hari ini kami sudah kirimi surat ke DPR langsung, tadi pagi dengan menetapkan Ketua Fraksi Golkar yang baru adalah Pak Agus Gumiwang Kartasasmita dan sekretarisnya Pak Fayakhun," tegas dia.

Atas legalitas yang sudah dimiliki dan diakui pemerintah, Agung meminta Aburizal Bakrie atau Ical untuk legowo dan tidak melakukan perlawanan lagi. Meski demikian, bila ‎Ical tidak menyerah, Agung mengaku siap meladeni serangan balasan tersebut.

"Apa pun harus siap dong. Sepanjang jalur hukum. Kan semua jalur hukum. Dan saya percaya Pak Ical dan kawan-kawan lambat laun juga legowo, ikhlas," tukas Agung Laksono.

Namun, klaim Agung itu tak serta-merta diterima oleh pimpinan Fraksi Golkar di DPR. Bambang Soesatyo yang merupakan loyalis Ical dan Sekretaris Fraksi Golkar saat ini mempertanyakan soal keabsahan surat tersebut.

"Klaim itu boleh saja, tapi harus mengikuti aturan DPR. Jangan hanya kepentingan nafsu, semuanya menjadi terburu-buru. Mending pimpinan DPR kembali memeriksa ke Menkumham, jangan-jangan surat yang dibawa itu palsu," ujar dia.

Tuduhan itu langsung dijawab Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang yang mengatakan SK Menkumham tersebut telah diberikan Senin pagi. Yang dimaksud Agus, yakni SK Kemenkumham dengan nomor M. HH-01.AH.11.01 tanggal 23 Maret 2015 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Komposis dan Personalia DPP Golkar itu.

"Surat tersebut diberikan tadi pagi. Intinya surat tersebut resmi dari pemerintahan. Palsu? Silakan dicek saja di Kemenkumham, [palsu atau tidak,"]( 2195499 "") ujar Agus di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Penegasan juga datang langsung dari Menkumham Yasonna Laoly. "Sudah, SK Golkar (sudah dikeluarkan) itu per hari ini," ujar Yasonna Laoly di Hotel Century, Jakarta.

Yasonna menerangkan, penerbitan SK tersebut juga sudah dilaporkannya ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Presiden pun mendukung segala keputusan yang diambil lembaganya.

"Saya sudah lapor kemarin. Beliau bilang kalau sudah yakin benar, ya benar lakukan saja. Diingatkan supaya hati-hati, benar-benar lihat undang-undangnya," kata dia.

Keputusan itu, tegas dia, merupakan otoritasnya sebagai Menkumham. Presiden Jokowi hanya diberitahu. "Ya kan saya Menkumham-nya. Saya diingatkan untuk benar-benar sesuai undang-undang," pungkas Yasonna.

Selanjutnya: Agung Tunjuk Ketua Fraksi

2 dari 2 halaman

Agung Tunjuk Ketua Fraksi

Agung Tunjuk Ketua Fraksi

Tak heran berbekal SK Menkumham itu, Agus Gumiwang yang diangkat menjadi Ketua Fraksi dan Fakhyakun sebagai Sekretaris Fraksi Golkar yang baru langsung mendatangi ruangan Fraksi Golkar di lantai 12 Gedung Nusantara II.

"Kita mau meninjau. Mana ruangan ketua fraksi. Kita datang persuasif. Ini kekeluargaan. Tidak ada niat kami membuat keributan atau kehebohan," ujar Agus.

Saat sampai di ruangan, Agus Gumiwang tidak disambut oleh perwakilan Partai Golkar dari Munas Bali. Menurut salah satu staf di sana, para pimpinan sedang makan.

Agus Gumiwang pun langsung sedikit memberikan peringatan kepada jajaran Partai Golkar kubu Munas Bali, Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo.

"Kalau 5 menit tak keluar, kita akan cari cara lain. Kami memberikan waktu agar Pak Ade Komaruddin dan Bambang (Soesatyo) mengemas barang-barangnya," pungkas Agus.

Tak hanya soal pergantian susunan pimpinan Fraksi Golkar di DPR, Agung Laksono juga menjadikan SK Menkumham sebagai penanda berakhirnya perseteruan internal partai beringin.

"Dengan terbitnya SK Menkumham tersebut menandai berakhirnya perselisihan internal Partai Golkar," ujar Agung di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta.

Menurut Agung, SK Kemenkumham menjadi bukti kepengurusan Golkar kini berada di bawah kendali dirinya menggantikan Aburizal Bakrie. SK ini juga sebagai penguat dari keputusan Mahkamah Partai Golkar. Komposisi kepengurusan Partai Golkar yang diajukan Agung juga sudah disahkan Menkumhan.

"Karena itu, kami menyerukan kepada seluruh kader, simpatisan dan seluruh Keluarga Besar Partai Golkar untuk menerima dan menyambut keputusan ini sebagai kabar gembira bagi kita semua," ujar Agung.

"Perbedaan pendapat dan berbagai konflik yang pernah terjadi di antara sesama kader sudah saatnya kita akhiri. Mari bersama membangun Partai Golkar," ajak Agung.

Agung Siap Hadapi Gugatan Ical

Namun, Agung tak menafikkan langkah kubu Ical yang bereaksi dengan mendaftarkan gugatan SK Menkumham itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan adanya gugatan kubu Ical itu, Agung mengaku akan menghadapinya. "Selama terkait dengan hukum, kami akan hadapi," ujar Agung.

Menurut dia, subjek gugatan yang diajukan kubu Ical berbeda dengan gugatan yang pernah dilayangkan pihaknya. Karena itu, Agung tidak khawatir dengan perlawanan yang dilakukan Ical cs.

"PTUN itu lain subjeknya. Subjeknya adalah keputusan pemerintah melalui putusan menteri," jelas dia.

Yang jelas, langkah Menkumham mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono yang kemudian dilanjutkan dengan perombakan susunan Fraksi Golkar di DPR telah membuat Ical berang. Ical yang mengenakan kemeja biru langsung masuk ke ruang rapat fraksi di lantai 12 Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Fraksi Direbut, Ical Serukan Perlawanan

Saat ditanya soal rencana Agung Laksono untuk mengambil fraksi, ia hanya mengatakan lawan. "Fraksi nggak bisa direbut. Mana bisa, (kita) lawan!" seru Ical.

Ical pun meminta agar kubu Agung untuk menghormati prinsip hukum yang tengah berjalan dan diajukan pihaknya. "Prinsipnya kita tunggu putusan pengadilan. Indonesia negara hukum, bukan kekuasaan karena itu produk-produknya (hasil putusan) harus berdasarkan hukum. Jadi fraksi tetap berjalan seperti biasa di bawah kepemimpinan Ade Komaruddin," tukas Ical.

Senada dengan Ical, Bambang Soesatyo mengatakan akibat SK Menkumham, membuat partainya harus melawan pemerintahan.

"Laoly (Menkumham) membangunkan macan tidur. Dari lantai 12 (ruang fraksi) mengibarkan bendera perang. Kita telah bantu dari APBN-P, kita bantu soal calon Kapolri, tapi pemerintah menusuk kita dari belakang, sekarang kita tusuk-tusukan saja," tegas dia.

Dari perkembangan sepanjang Senin kemarin, agaknya 'perang' 2 kubu Golkar belum akan berakhir. Kendati sudah mengantongi SK Menkumkam, Agung Laksono tidak akan mudah untuk mengutak atik susunan Fraksi Golkar yang berisikan loyalis Ical.

Tak bisa dibantah, dengan adanya SK Menkumham tentang pengesahan Partai Golkar, posisi kubu Ical memang melemah. Namun, tak mudah untuk menyingkirkan kubu Ical dari DPR. Paling tidak, pimpinan DPR saat ini diisi oleh politisi dari parpol anggota Koalisi Merah Putih yang secara politis akan berpihak pada kubu Ical.

Karena itu, akhir perseteruan ini masih akan menunggu putusan dari PTUN. Ini pula yang akan menjadi penentu, apakah putusan PTUN akan mengakhiri 'perang' atau malah akan menambah durasi perseteruan. Semuanya masih harus menunggu. (Ado/Ans)